KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak, Bahlil: Kementerian Investasi Siap Bantu DJP

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Mei 2021 | 17:00 WIB
Perluas Basis Pajak, Bahlil: Kementerian Investasi Siap Bantu DJP

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews – Seiring dengan terhubungnya sistem Online Single Submission dengan sistem Ditjen Pajak (DJP), Kementerian Investasi berkomitmen untuk membantu otoritas pajak dalam memperluas basis pajak.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan dukungan Kementerian Investasi dalam memperluas basis pajak tercermin pada Peraturan BKPM No. 3/2021 yang mewajibkan terhubungnya sistem OSS dengan sistem DJP.

"Sebagai warga negara yang baik kalau kita punya pendapatan di atas Rp5 juta sudah wajib bayar pajak. Begitu kita dewasa punya KTP maka seyogyanya harus mengurus NPWP," katanya, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pada Peraturan BKPM 3/2021, sistem OSS melakukan validasi secara otomatis berdasarkan perizinan usaha berbasis risiko dan melakukan pengiriman serta penerimaan data melalui interkoneksi sistem dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, termasuk pengecekan NPWP dan konfirmasi status wajib pajak.

Bila pelaku usaha tidak memiliki NPWP, sistem OSS dapat memfasilitasi pembuatan NPWP. Nanti, data pelaku usaha selaku pihak yang mengajukan izin tersebut akan dikirimkan ke sistem yang dikelola oleh DJP.

Bahlil menegaskan seseorang tidak akan bisa membangun perusahaan bila tidak memiliki NPWP. "Kalau dia tidak punya NPWP, kami uruskan NPWP-nya. Ada dulu, baru kami kasih izinnya. Toh mengurus NPWP kan enggak bayar," ujarnya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Meski demikian, pemerintah memberikan kelonggaran apabila usaha yang mengurus perizinan adalah usaha mikro dan kecil atau UMK. Pelaku UMK dapat mengurus NPWP melalui sistem OSS secara simultan dengan proses perizinan.

"Untuk proses perizinan kalau belum punya NPWP tetap bisa jalan, tetapi pelaku usahanya kami daftarkan karena terintegrasi antara OSS dan DJP Online. NPWP-nya akan diuruskan oleh teman-teman DJP," tutur Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi Yuliot. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja