FILIPINA

Perkuat Sistem Digital Perpajakan, Negara Ini Minta Hibah ke AS

Dian Kurniati | Minggu, 24 Januari 2021 | 10:01 WIB
Perkuat Sistem Digital Perpajakan, Negara Ini Minta Hibah ke AS

Kantor pusat Bureau of Internal Revenue (BIR) Filipina di Manila. (Foto: bir.gov.ph)

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memberikan restu kepada Departemen Keuangan memulai negosiasi pengajuan hibah dengan AS untuk memodernisasi sistem digital Biro Pendapatan Dalam Negeri (Bureau of Internal Revenue/BIR).

BIR dalam keterangan resmi menyatakan Departemen Keuangan akan bernegosiasi dengan United States Trade and Development Agency/USTDA) demi memperoleh hibah US$809.450 atau Rp11,36 miliar.

Hibah tersebut akan menutup sebagian kebutuhan pembiayaan program digitalisasi BIR yang disebut "Strategi Modernisasi Teknologi Informasi dan Bantuan Teknis Pusat Data".

Baca Juga:
Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

"Proyek yang didanai hibah USTDA tersebut akan menilai sistem teknologi informasi BIR saat ini secara mendalam," bunyi pernyataan BIR, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, pemerintah akan menggunakan dana hibah untuk mengembangkan peta jalan atau kerangka kerja BIR, termasuk jika membutuhkan program restrukturisasi dan pelatihan.

BIR telah berupaya memperkuat infrastruktur digitalnya untuk mengumpulkan lebih banyak pajak dalam beberapa tahun terakhir. Namun, upaya itu belum cukup karena pergeseran aktivitas ekonomi ke arah digital jauh lebih cepat.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

BIR kini bahkan dituntut menjaring lebih banyak pajak dari transaksi online, seperti yang diperintahkan Undang-undang Perpajakan. Secara umum, upaya digitalisasi ternyata mampu memperbaiki kinerja pengumpulan pajak oleh BIR.

Otoritas pajak Filipina, seperti dilansir philstar.com, biasanya menyumbang 80% terhadap penerimaan negara setiap tahun, walaupun mengalami kontraksi 11,1% secara tahunan pada 2020.

Menurut Departemen Keuangan, reformasi pajak juga mulai membuahkan hasil berupa peningkatan kontribusi penerimaan perpajakan dari 13% terhadap PDB pada 2015 menjadi 14,5% pada 2019. BIR juga mulai menerima pembayaran pajak secara elektronik pada Februari 2020.

Wajib pajak bisa membayar melalui berbagai saluran, seperti PayMaya PLDT Inc., GCash Globe Telecom, Linkbiz of the Land Bank of the Philippines, PayTax dari Development Bank of the Philippines, serta fasilitas pembayaran online dari Union Bank of the Philippines. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?