KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perkuat Sektor Logistik, Indonesia Ajak Negara Asean Kolaborasi

Dian Kurniati | Jumat, 19 Mei 2023 | 17:00 WIB
Perkuat Sektor Logistik, Indonesia Ajak Negara Asean Kolaborasi

Ilustrasi. Sejumlah pekerja melakukan proses pemindahan Ship to Shore (STS) crane dari kapal ke Terminal Peti Kemas usai diresmikan di Pelabuhan Petikemas Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/4/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia mengajak negara-negara Asean berkolaborasi untuk memperkuat sektor logistik dan transportasi.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan sektor logistik dan transportasi memiliki peran penting untuk mendukung tujuan Asean. Untuk itu, pelayanan logistik terus diperbaiki. Salah satunya dengan menerapkan National Logistic Ecosystem (NLE).

"Diperlukan sinergi dan kolaborasi antar-instansi pemerintah dan swasta untuk menyatukan visi seluruh negara anggota agar dapat terus berpartisipasi membangun logistik Asean yang lebih baik," katanya, dikutip pada Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Rudy mengatakan DJBC turut hadir dalam kegiatan technical visit and private sector sharing session di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari acara Asean Logistic and Transport Sectoral Services Working Group (LTSSWG Ke-33).

Melalui kegiatan tersebut, Indonesia memperkenalkan NLE sebagai best practice untuk perbaikan pelayanan di bidang jasa logistik dan transportasi.

Rudy menjelaskan NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

NLE berorientasi pada kerja sama antar-instansi pemerintah dan swasta melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik.

Saat ini, Indonesia telah menerapkan NLE di 14 pelabuhan, termasuk Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Ke depannya, Indonesia menargetkan ekstensifikasi program ini menjadi 32 pelabuhan tambahan dan 6 bandar udara.

Berdasarkan data Lembaga National Single Window (LNSW), salah satu program NLE berupa Single Submission Quarantine-Customs (Ssm-QC) telah berhasil memangkas 3,28 hari dwelling time dan menghemat biaya logistik hingga Rp77,29 miliar pada 2022.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"NLE merupakan langkah nyata pemerintah Indonesia dalam menghubungkan seluruh wilayah untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Dirjen Logistik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kamboja Sorn Sopheavatey menyatakan negaranya juga mulai mengadopsi teknologi digital untuk memperbaiki sistem logistik, seperti halnya Indonesia.

Menurutnya, digitalisasi proses logistik terus ditingkatkan untuk menciptakan kinerja logistik yang lebih efisien, mudah, dan transparan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra