PEREKONOMIAN INDONESIA

Perkuat Ketahanan Fiskal, Wamenkeu Minta Peran BLU Ditingkatkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Juni 2019 | 11:25 WIB
Perkuat Ketahanan Fiskal, Wamenkeu Minta Peran BLU Ditingkatkan

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam acara ‘Internalisasi dan In-Depth Practice Pembiayaan Ultra Mikro’ di Hotel Grand Mercure Yogyakarta pada Rabu (26/6/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan ketahanan fiskal bisa dilakukan dengan meningkatkan peran badan layanan umum (BLU).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam acara ‘Internalisasi dan In-Depth Practice Pembiayaan Ultra Mikro’ di Hotel Grand Mercure Yogyakarta pada Rabu (26/6/2019). BLU, sambungnya, merupakan pusat pendapatan dan biaya.

“BLU sebagai revenue center sekaligus cost center harus mampu meningkatkan kemampuan self financing-nya dengan pengelolaan yang mengedepankan prinsip good governance and clean government,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Secara khusus, pemerintah menunjuk BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan ultra mikro (UMi). UMi adalah program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha.

Dengan adanya UMi, pertumbuhan dan pembangunan diharapkan menjadi lebih inklusif. Hal ini mengingat sasaran program tersebut adalah usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum bisa difasilitasi perbankan melalui program kredit usaha rakyat (KUR).

Saat ini, papar Mardiasmo, lanskap dunia usaha Indonesia didominasi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usaha mikro memiliki 23,8 juta jumlah usaha (89,3% dari total di Indonesia) dengan jumlah pekerja sebanyak 41 juta orang (58,4% dari jumlah total pekerja).

Baca Juga:
8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Dengan demikian, usaha mikro memiliki peran vital dalam perekonomian dengan jumlah unit usaha dan penyerapan tenaga kerja yang dominan. Hal ini menentukan pergerakan perekonomian yang berdampak pula pada kondisi fiskal negara.

Program UMi telah menjangkau hampir seluruh wilayah Tanah Air, mendorong inklusifitas gender, serta memperlebar rentang usia produktif. Penyaluran UMi per 31 Mei 2019 senilai Rp2,59 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 950.199 debitur.

Jumlah debitur ini didominasi oleh perempuan sebanyak 91%. Usia debitur dominan yang menerima UMi mayoritas di rentang usia 40-50 tahun sebanyak 36% dan usia 30-39 tahun sebanyak 31%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dewan Pakar Prabowo Sebut Pembentukan BPN Kemungkinan Tertunda

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Collecting Agent dalam Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN