PEREKONOMIAN INDONESIA

Perkuat Ketahanan Fiskal, Wamenkeu Minta Peran BLU Ditingkatkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Juni 2019 | 11:25 WIB
Perkuat Ketahanan Fiskal, Wamenkeu Minta Peran BLU Ditingkatkan

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam acara ‘Internalisasi dan In-Depth Practice Pembiayaan Ultra Mikro’ di Hotel Grand Mercure Yogyakarta pada Rabu (26/6/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan ketahanan fiskal bisa dilakukan dengan meningkatkan peran badan layanan umum (BLU).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam acara ‘Internalisasi dan In-Depth Practice Pembiayaan Ultra Mikro’ di Hotel Grand Mercure Yogyakarta pada Rabu (26/6/2019). BLU, sambungnya, merupakan pusat pendapatan dan biaya.

“BLU sebagai revenue center sekaligus cost center harus mampu meningkatkan kemampuan self financing-nya dengan pengelolaan yang mengedepankan prinsip good governance and clean government,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Secara khusus, pemerintah menunjuk BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan ultra mikro (UMi). UMi adalah program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha.

Dengan adanya UMi, pertumbuhan dan pembangunan diharapkan menjadi lebih inklusif. Hal ini mengingat sasaran program tersebut adalah usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum bisa difasilitasi perbankan melalui program kredit usaha rakyat (KUR).

Saat ini, papar Mardiasmo, lanskap dunia usaha Indonesia didominasi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usaha mikro memiliki 23,8 juta jumlah usaha (89,3% dari total di Indonesia) dengan jumlah pekerja sebanyak 41 juta orang (58,4% dari jumlah total pekerja).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Dengan demikian, usaha mikro memiliki peran vital dalam perekonomian dengan jumlah unit usaha dan penyerapan tenaga kerja yang dominan. Hal ini menentukan pergerakan perekonomian yang berdampak pula pada kondisi fiskal negara.

Program UMi telah menjangkau hampir seluruh wilayah Tanah Air, mendorong inklusifitas gender, serta memperlebar rentang usia produktif. Penyaluran UMi per 31 Mei 2019 senilai Rp2,59 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 950.199 debitur.

Jumlah debitur ini didominasi oleh perempuan sebanyak 91%. Usia debitur dominan yang menerima UMi mayoritas di rentang usia 40-50 tahun sebanyak 36% dan usia 30-39 tahun sebanyak 31%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra