Ilustrasi.
HARARE, DDTCNews – Pemerintah Zimbabwe memutuskan untuk mengurangi porsi pajak terutang yang harus dibayar oleh wajib pajak dengan mata uang asing.
Menteri Keuangan Zimbabwe Mthuli Ncube mengatakan langkah tersebut diambil guna mengurangi permintaan dolar AS dan menghentikan devaluasi nilai tukar mata uang domestik.
"Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah yang mendorong penggunaan dolar Zimbabwe guna memperkuat perekonomian dan stabilitas jangka panjang," katanya seperti dilansir zawya.com, dikutip pada Minggu (13/2/2022).
Dalam ketentuan terbaru tersebut, sekitar 40% dari pajak terutang oleh wajib pajak eksportir boleh dibayar menggunakan dolar Zimbabwe. Untuk sektor tambang, wajib pajak dapat dapat membayar 50% dari pajak yang terutang menggunakan dolar Zimbabwe.
Bagi importir kendaraan bermotor, wajib pajak juga diperbolehkan untuk membayar 50% dari pajak yang terutang menggunakan mata uang domestik. Sebelumnya, ketiga wajib pajak di atas harus melunasi pajak terutang menggunakan mata uang asing.
Untuk diketahui, kondisi ekonomi Zimbabwe saat ini belum mampu mengalami pemulihan setelah mengalami hiperinflasi pada 2007. Akibat hiperinflasi tersebut, dolar AS digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari.
Setelah 1 dekade, Zimbabwe mulai memperkenalkan dolar Zimbabwe pada Juni 2019 sebagai mata uang yang sah. Namun, Zimbabwe lagi-lagi mengalami inflasi dan dolar AS kembali boleh digunakan sebagai alat transaksi.
Ketika dolar Zimbabwe pertama kali diperkenalkan, 1 dolar AS setara dengan 2,5 dolar Zimbabwe. Di pasar gelap, nilai 1 dolar AS setara dengan 240 dolar Zimbabwe. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.