INDEKS DAYA SAING WEF

Peringkat Indonesia Turun

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 16:01 WIB
Peringkat Indonesia Turun

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kanan) (Foto: Seskab)

JAKARTA, DDTCNews – Berkebalikan dengan klaim-klaim pemerintah tentang telah membaiknya iklim usaha di Indonesia, indeks daya saing Indonesia seperti yang dirilis World Economic Forum (WEF) malah turun peringkat dari posisi 37 ke posisi 41.

Beberapa faktor yang membuat daya saing Indonesia turun, di antaranya adalah korupsi, inefisiensi birokrasi pemerintah, infrastruktur yang terbatas, akses pendanaan, inflasi, ketidakstabilan kebijakan, tingkat pajak dan lainnya.

Mengomentari penurunan peringkat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai penurunan indeks daya saing ini merupakan pekerjaan rumah yang sangat serius dan harus dibenahi. "Itu merupakan PR yang sangat serius bagi kita," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/9).

Menkeu berjanji akan segera membenahi persoalan tersebut, yaitu dengan melanjutkan dan terus mengawal program reformasi birokrasi, termasuk membenahi pajak dan korupsi.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Kemenkeu akan terus komit pada reformasi birokrasi, karena sangat menentukan di dalam kemampuan kita menciptakan kepercayaan memperbaiki pelayanan dan kepastian usaha yang penting menciptakan indeks daya saing," katanya.

WEF memeringkat daya saing ekonomi di 138 negara. Tiga posisi teratas ditempati oleh Swiss, Singapura, dan Amerika Serikat (AS). Dari peringkat itu, Indonesia kalah dari Malaysia (25) dan Thailand (34), tetapi unggul dari Filipina (57), Brunei Darussalam (58), dan Vietnam (60). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan