DITJEN PAJAK

Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Juli 2024 | 21:00 WIB
Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menggelar Malam Apresiasi dan Penghargaan kepada perwakilan pemangku kepentingan di bidang perpajakan, Jumat (26/7/2024). Acara ini dihadiri oleh sedikitnya perwakilan dari 20 grup pembayar pajak terbesar, 30 mitra dan kementerian/lembaga, serta 9 media massa.

Melalui acara yang juga merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Pajak 2024 ini, Dirjen Pajak Suryo Utomo menceritakan perjalanan panjang reformasi pajak yang dimulai sejak 1983 hingga sekarang. Suryo menyampaikan dalam setiap tahapan reformasi pajak, masing-masing stakeholder memainkan peran pentingnya.

"Kami apresiasi seluruh pemangku kepentingan yang memberikan dukungan selama DJP menjalankan perubahan," kata Suryo di hadapan tamu undangan.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Suryo menyampaikan sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan otoritas dalam melanjutkan reformasi pajak. Salah satunya adalah implementasi coretax administration system (CTAS) atau pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP).

Memanfaatkan momentum ini, Suryo juga membeberkan rencana DJP untuk melakukan reorganisasi Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) dan Kanwil DJP Jakarta Khusus. Komposisi kedua kanwil tersebut selaku pengelola wajib pajak besar akan disusun ulang. Setelah itu, wajib pajak yang tergabung dalam suatu grup akan ditempatkan dalam 1 KPP yang sama.

Saat ini, imbuh Suryo, tak sedikit wajib pajak yang tergabung dalam suatu grup usaha, tetapi tersebar di beberapa KPP sekaligus. Contoh, terdapat wajib pajak badan yang terdaftar di LTO, tetapi anak usahanya terdaftar di KPP Madya.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Ke depan, wajib pajak yang tergabung dalam 1 grup akan dikelola oleh 1 KPP yang sama dalam rangka menekan biaya kepatuhan atau cost of compliance. Alhasil, tim pajak dari grup usaha tersebut cukup berinteraksi dengan 1 KPP saja.

Menutup acara ini, Suryo menyerahkan plakat penghargaan kepada 20 grup pembayar pajak terbesar 2023, 30 mitra kerja dan kementerian/lembaga, serta 9 pimpinan media massa yang mendukung reformasi pajak. DDTCNews merupakan salah satu media massa yang berkesempatan menerima penghargaan dari DJP pada malam ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi