KEBIJAKAN CUKAI

Peredaran Rokok Ilegal Melonjak, Sri Mulyani Singgung Tarif Cukai

Dian Kurniati | Rabu, 27 Januari 2021 | 16:15 WIB
Peredaran Rokok Ilegal Melonjak, Sri Mulyani Singgung Tarif Cukai

Tampilan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komisi XI, Rabu (27/1/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyebutkan tingkat peredaran rokok ilegal pada 2020 tumbuh ke level 4,9% dari total peredaran rokok, setelah sempat ditekan sampai dengan 3,0% pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan peredaran rokok ilegal tersebut sejalan dengan kenaikan tarif cukai tahun lalu. Menurutnya, kenaikan cukai memang berpotensi mendorong orang berbuat curang untuk membuat rokok ilegal.

"Ini artinya kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menuturkan pemerintah sebenarnya menargetkan peredaran rokok ilegal di bawah 3%. Ketika mencapai 3% pada 2019, ia bahkan ingin angka tersebut kembali ditekan hingga hanya tersisa 1% pada 2020.

Namun, data peredaran rokok ilegal pada tahun lalu justru naik menjadi 4,9%. Menurutnya, pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan terus mengupayakan penurunan peredaran rokok ilegal meskipun situasinya sangat muskil.

Pegawai Bea Cukai, lanjut menkeu, kerap kali menghadapi tantangan dan bahaya ketika berupaya menegakkan hukum untuk memberantas rokok ilegal. Tahun lalu, catatan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal mencapai 9.014 penindakan.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Dari penindakan tersebut, sebanyak 448,18 juta batang rokok atau senilai Rp270,79 miliar batang berhasil disita. Volume tersebut naik dibandingkan dengan posisi 2019 yang mencapai 408,63 juta batang atau senilai Rp271,4 miliar.

Sri mulyani menyebut kebanyakan rokok ilegal itu dilakukan dengan modus melekati rokok dengan pita cukai palsu. Namun, porsinya sudah makin mengecil pada 2020 yaitu sebanyak 0,36% dari total peredaran rokok.

"Kami akan coba tetap pertahankan [tarif cukai rokok] meskipun harga rokok terus dinaikkan, yang menyebabkan orang akan punya insentif untuk terus melakukan pemalsuan cukai maupun pemalsuan rokok ilegal," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya