AMERIKA SERIKAT

Percepat Restitusi, Otoritas Pajak AS Siapkan Fitur Baru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Februari 2018 | 15:51 WIB
Percepat Restitusi, Otoritas Pajak AS Siapkan Fitur Baru

WASHINGTON, DDTCNews – Untuk mempercepat pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi, otoritas pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) menerbitkan fitur “Where’s My Refund?” dan IRS2Go Mobile Application.

Ahli Pajak TurboTax Lisa Greene Lewis mengatakan wajib pajak seharusnya menggunakan sistem pelaporan pajak secara cepat dengan fitur restitusi yang juga cepat, sehingga wajib pajak memahami seberapa lama restitusi itu diterima.

“Wajib pajak bisa menggunakan e-Filing untuk mendapatkan restitusi pajaknya. Dia pun meyarankan agar wajib pajak mengisi data e-Filing secara online dan memilih opsi agar restitusi bisa juga dilakukan secara langsung, secepat pelaporan pajak, jika terjadi lebih bayar,” ujarnya di AS, Selasa (13/2).

Baca Juga:
Restitusi yang Ditolak DJP Tercatat Cenderung Naik Sepanjang 2019-2023

Lisa menjelaskan kelebihan e-Filing yaitu seperti pada pengecekan status adanya lebih bayar atau kurang bayar pajak bisa diketahui keesokan harinya, dibandingkan dengan pelaporan pajak dengan berkas yang bisa memakan waktu hingga 4 minggu untuk mengetahui status lebih bayar atau kurang bayar.

Di samping itu, IRS memproses sekitar 90% restitusi dan proses restitusi dalam waktu kurang lebih 3 minggu. Sementara restitusi dari pelaporan pajak dalam bentuk berkas bisa memakan waktu antara 6-8 minggu untuk diproses.

Saat ini, IRS sudah memproses restitusi wajib pajak penduduk AS untuk tahun pajak 2017 pada tanggal 29 Januari 2018. Wajib pajak terkait bisa mengajukan restitusi dan memperoleh dana itu hanya dalam kurun waktu 1 pekan setelah pengajuan restitusi.

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

“Opsi tercepat untuk melacak restitusi wajib pajak adalah melalui fitur IRS bernama ‘Where’s My Refund?’. Fitur itu akan memberikan informasi status restitusi pajak yang sedang berlangsung,” paparnya.

Kemudian dia pun menyatakan fitur IRS lainnya yaitu IRS2Go Mobile Application yang bisa mengetahui tanggal restitusi pajak, tepatnya setelah pengajuan restitusi diproses dan disetujui. Meski dikabarkan kedua fitur itu bekerja dengan sangat cepat, tapi lamanya pengecekan sistem restitusi masih sekadar estimasi.

Wajib pajak yang ingin restitusi, bisa menggunakan aplikasi tersebut meski dalam kondisi sibuk. Aplikasi itu hanya membutuhkan nomor Jaminan Sosial Tenaga Kerja wajib pajak, status pengarsipan pajak (lajang, menikah, kepala rumah tangga) dan jumlah restitusi pajak.

Sebagai alternatif, pembayar pajak bisa menghubungi 800-829-1954 untuk informasi yang sama. Dalam waktu 24 jam, alat itu dapat menginformasikan wajib pajak terkait pengajuan restitusi yang telah diterima oleh IRS. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 10 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Restitusi yang Ditolak DJP Tercatat Cenderung Naik Sepanjang 2019-2023

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU