AMERIKA SERIKAT

Percepat Restitusi, Otoritas Pajak AS Siapkan Fitur Baru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Februari 2018 | 15:51 WIB
Percepat Restitusi, Otoritas Pajak AS Siapkan Fitur Baru

WASHINGTON, DDTCNews – Untuk mempercepat pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi, otoritas pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) menerbitkan fitur “Where’s My Refund?” dan IRS2Go Mobile Application.

Ahli Pajak TurboTax Lisa Greene Lewis mengatakan wajib pajak seharusnya menggunakan sistem pelaporan pajak secara cepat dengan fitur restitusi yang juga cepat, sehingga wajib pajak memahami seberapa lama restitusi itu diterima.

“Wajib pajak bisa menggunakan e-Filing untuk mendapatkan restitusi pajaknya. Dia pun meyarankan agar wajib pajak mengisi data e-Filing secara online dan memilih opsi agar restitusi bisa juga dilakukan secara langsung, secepat pelaporan pajak, jika terjadi lebih bayar,” ujarnya di AS, Selasa (13/2).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Lisa menjelaskan kelebihan e-Filing yaitu seperti pada pengecekan status adanya lebih bayar atau kurang bayar pajak bisa diketahui keesokan harinya, dibandingkan dengan pelaporan pajak dengan berkas yang bisa memakan waktu hingga 4 minggu untuk mengetahui status lebih bayar atau kurang bayar.

Di samping itu, IRS memproses sekitar 90% restitusi dan proses restitusi dalam waktu kurang lebih 3 minggu. Sementara restitusi dari pelaporan pajak dalam bentuk berkas bisa memakan waktu antara 6-8 minggu untuk diproses.

Saat ini, IRS sudah memproses restitusi wajib pajak penduduk AS untuk tahun pajak 2017 pada tanggal 29 Januari 2018. Wajib pajak terkait bisa mengajukan restitusi dan memperoleh dana itu hanya dalam kurun waktu 1 pekan setelah pengajuan restitusi.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

“Opsi tercepat untuk melacak restitusi wajib pajak adalah melalui fitur IRS bernama ‘Where’s My Refund?’. Fitur itu akan memberikan informasi status restitusi pajak yang sedang berlangsung,” paparnya.

Kemudian dia pun menyatakan fitur IRS lainnya yaitu IRS2Go Mobile Application yang bisa mengetahui tanggal restitusi pajak, tepatnya setelah pengajuan restitusi diproses dan disetujui. Meski dikabarkan kedua fitur itu bekerja dengan sangat cepat, tapi lamanya pengecekan sistem restitusi masih sekadar estimasi.

Wajib pajak yang ingin restitusi, bisa menggunakan aplikasi tersebut meski dalam kondisi sibuk. Aplikasi itu hanya membutuhkan nomor Jaminan Sosial Tenaga Kerja wajib pajak, status pengarsipan pajak (lajang, menikah, kepala rumah tangga) dan jumlah restitusi pajak.

Sebagai alternatif, pembayar pajak bisa menghubungi 800-829-1954 untuk informasi yang sama. Dalam waktu 24 jam, alat itu dapat menginformasikan wajib pajak terkait pengajuan restitusi yang telah diterima oleh IRS. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN