PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Percepat Pemulihan Ekonomi di Negara Berkembang, Ini Saran IMF

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:30 WIB
Percepat Pemulihan Ekonomi di Negara Berkembang, Ini Saran IMF

IMF. (foto: financialexpress.com)

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) menyampaikan kebijakan fiskal tetap menjadi kunci dalam melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

IMF menyatakan proses pemulihan ekonomi tidak berjalan paralel antarnegera. Di negara maju, proses pemulihan ekonomi ditopang oleh vaksinasi yang masif dan dukungan fiskal yang berlanjut dalam jangka menengah.

"Paket kebijakan fiskal baru di Uni Eropa dan Amerika Serikat dapat menambahkan PDB global hingga US$4,6 triliun pada 2021 hingga 2026," sebut IMF dalam Fiscal Monitor edisi Oktober 2021, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

IMF menjelaskan proses pemulihan tersebut tidak berlaku sama di negara berkembang dan negara dengan penghasilan rendah. Mereka masih tertahan sejumlah faktor seperti rendahnya ketersediaan vaksin dan minimnya ruang fiskal pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi.

Negara berkembang dan negara berpenghasilan rendah akan menghadapi risiko tidak bisa mengikuti laju pemulihan ekonomi global yang diproyeksikan normal kembali pada 2026. Untuk itu, bantuan internasional tetap diperlukan pada beberapa kasus negara.

Dukungan tersebut antara lain restrukturisasi utang, peningkatan produksi dan pengiriman vaksin. Laporan IMF menyatakan terdapat 4 aspek yang perlu dilakukan untuk mendukung pemulihan dan melakukan transformasi ekonomi ramah lingkungan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pertama, meningkatkan kerja sama internasional untuk mengatasi ketimpangan ketersediaan vaksin, perawatan kesehatan dan peralatan pelindung dalam menghadapi pandemi.

"IMF dan komunitas internasional memberikan dorongan pada likuiditas global dan menyediakan dukungan keuangan bagi negara berkembang dengan penghasilan rendah. Namun, masih banyak yang harus dilakukan melalui hibah, pinjaman dan keringanan utang," sebut IMF.

Kedua, perlu adanya peningkatan belanja publik pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Proses transfer fiskal juga harus lebih baik dengan meningkatkan kompetensi SDM dan memperkuat jaring pengaman sosial.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Ketiga, bauran kebijakan fiskal dan moneter perlu diperkuat. Jika permintaan swasta pulih lebih cepat maka kebijakan fiskal harus diperketat. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kenaikan suku bunga dengan tiba-tiba yang mengganggu pemulihan ekonomi.

Keempat, pemerintah harus memperkuat kredibilitas pengelolaan fiskal melalui mobilisasi pendapatan dalam jangka menengah dan lebih efisien dalam melakukan belanja.

"Bagi negara berkembang akan makin sulit mengakses pinjaman dengan biaya rendah. Untuk itu, pemerintah harus memperkuat pengelolaan fiskal dalam jangka menengah," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN