PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Percepat Pemulihan Ekonomi di Negara Berkembang, Ini Saran IMF

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:30 WIB
Percepat Pemulihan Ekonomi di Negara Berkembang, Ini Saran IMF

IMF. (foto: financialexpress.com)

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) menyampaikan kebijakan fiskal tetap menjadi kunci dalam melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

IMF menyatakan proses pemulihan ekonomi tidak berjalan paralel antarnegera. Di negara maju, proses pemulihan ekonomi ditopang oleh vaksinasi yang masif dan dukungan fiskal yang berlanjut dalam jangka menengah.

"Paket kebijakan fiskal baru di Uni Eropa dan Amerika Serikat dapat menambahkan PDB global hingga US$4,6 triliun pada 2021 hingga 2026," sebut IMF dalam Fiscal Monitor edisi Oktober 2021, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:
PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

IMF menjelaskan proses pemulihan tersebut tidak berlaku sama di negara berkembang dan negara dengan penghasilan rendah. Mereka masih tertahan sejumlah faktor seperti rendahnya ketersediaan vaksin dan minimnya ruang fiskal pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi.

Negara berkembang dan negara berpenghasilan rendah akan menghadapi risiko tidak bisa mengikuti laju pemulihan ekonomi global yang diproyeksikan normal kembali pada 2026. Untuk itu, bantuan internasional tetap diperlukan pada beberapa kasus negara.

Dukungan tersebut antara lain restrukturisasi utang, peningkatan produksi dan pengiriman vaksin. Laporan IMF menyatakan terdapat 4 aspek yang perlu dilakukan untuk mendukung pemulihan dan melakukan transformasi ekonomi ramah lingkungan.

Baca Juga:
Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Pertama, meningkatkan kerja sama internasional untuk mengatasi ketimpangan ketersediaan vaksin, perawatan kesehatan dan peralatan pelindung dalam menghadapi pandemi.

"IMF dan komunitas internasional memberikan dorongan pada likuiditas global dan menyediakan dukungan keuangan bagi negara berkembang dengan penghasilan rendah. Namun, masih banyak yang harus dilakukan melalui hibah, pinjaman dan keringanan utang," sebut IMF.

Kedua, perlu adanya peningkatan belanja publik pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Proses transfer fiskal juga harus lebih baik dengan meningkatkan kompetensi SDM dan memperkuat jaring pengaman sosial.

Baca Juga:
Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Ketiga, bauran kebijakan fiskal dan moneter perlu diperkuat. Jika permintaan swasta pulih lebih cepat maka kebijakan fiskal harus diperketat. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kenaikan suku bunga dengan tiba-tiba yang mengganggu pemulihan ekonomi.

Keempat, pemerintah harus memperkuat kredibilitas pengelolaan fiskal melalui mobilisasi pendapatan dalam jangka menengah dan lebih efisien dalam melakukan belanja.

"Bagi negara berkembang akan makin sulit mengakses pinjaman dengan biaya rendah. Untuk itu, pemerintah harus memperkuat pengelolaan fiskal dalam jangka menengah," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah