REFORMASI PERPAJAKAN

Perbarui Sistem Inti Perpajakan, Pegawai DJP Diharapkan Ambil Bagian

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Perbarui Sistem Inti Perpajakan, Pegawai DJP Diharapkan Ambil Bagian

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Ditjen Pajak (DJP) melakukan kunjungan ke unit vertikal di daerah.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi. Kali ini, tim PSIAP menyambangi KPP Madya Batam.

"Kunjungan ke KPP Madya Batam dalam rangka kesiapan pegawai DJP, khususnya di KPP Madya Batam, terkait dengan proyek yang sedang digarap oleh DJP," bunyi keterangan resmi DJP dalam laman resminya, dikutip pada Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga:
Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Iwan Djuniardi berharap semua komponen pegawai DJP di seluruh Indonesia ikut ambil bagian dalam proses pembaruan coretax system. Pasalnya, pembaruan tersebut menjadi salah satu agenda strategis dan pilar reformasi perpajakan.

Adapun tim PSIAP belum genap satu tahun bertugas setelah dibentuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Oktober 2020. Tim tersebut terdiri dari 169 pegawai Kemenkeu. Mereka menjadi garda terdepan dalam proses pembaruan coretax system yang ditargetkan rampung pada 2024.

Tim PSIAP memiliki dua tujuan utama dalam mengawal proses pembaruan coretax system. Pertama, memastikan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan mampu mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Kedua, hasil kerja tim PSIAP mampu mendorong peningkatan tax ratio dalam jangka panjang. Menkeu Sri Mulyani menyampaikan tim PSIAP memiliki peran penting untuk mewujudkan pondasi sistem perpajakan yang efektif, efisien, andal, dan adil.

Menkeu menyampaikan tim PSIAP wajib berpikir dan bergerak secara kolektif dan kreatif dalam mengawal agenda reformasi perpajakan bidang teknologi informasi dan basis data.

Tim pelaksana PSIAP tidak hanya berasal dari unit DJP, tetapi juga berasal dari unit eselon I lainnya di Kementerian Keuangan. PSIAP merupakan bagian dari program pembaruan sistem administrasi perpajakan (PSAP).

Program ini merupakan proses berkelanjutan dari proses reformasi perpajakan yang telah dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, ada tim yang secara khusus bertugas menyelesaikan proyek coretax system tepat waktu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian