REFORMASI PERPAJAKAN

Perbarui Sistem Inti Perpajakan, Pegawai DJP Diharapkan Ambil Bagian

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Perbarui Sistem Inti Perpajakan, Pegawai DJP Diharapkan Ambil Bagian

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Ditjen Pajak (DJP) melakukan kunjungan ke unit vertikal di daerah.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi. Kali ini, tim PSIAP menyambangi KPP Madya Batam.

"Kunjungan ke KPP Madya Batam dalam rangka kesiapan pegawai DJP, khususnya di KPP Madya Batam, terkait dengan proyek yang sedang digarap oleh DJP," bunyi keterangan resmi DJP dalam laman resminya, dikutip pada Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Iwan Djuniardi berharap semua komponen pegawai DJP di seluruh Indonesia ikut ambil bagian dalam proses pembaruan coretax system. Pasalnya, pembaruan tersebut menjadi salah satu agenda strategis dan pilar reformasi perpajakan.

Adapun tim PSIAP belum genap satu tahun bertugas setelah dibentuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Oktober 2020. Tim tersebut terdiri dari 169 pegawai Kemenkeu. Mereka menjadi garda terdepan dalam proses pembaruan coretax system yang ditargetkan rampung pada 2024.

Tim PSIAP memiliki dua tujuan utama dalam mengawal proses pembaruan coretax system. Pertama, memastikan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan mampu mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kedua, hasil kerja tim PSIAP mampu mendorong peningkatan tax ratio dalam jangka panjang. Menkeu Sri Mulyani menyampaikan tim PSIAP memiliki peran penting untuk mewujudkan pondasi sistem perpajakan yang efektif, efisien, andal, dan adil.

Menkeu menyampaikan tim PSIAP wajib berpikir dan bergerak secara kolektif dan kreatif dalam mengawal agenda reformasi perpajakan bidang teknologi informasi dan basis data.

Tim pelaksana PSIAP tidak hanya berasal dari unit DJP, tetapi juga berasal dari unit eselon I lainnya di Kementerian Keuangan. PSIAP merupakan bagian dari program pembaruan sistem administrasi perpajakan (PSAP).

Program ini merupakan proses berkelanjutan dari proses reformasi perpajakan yang telah dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, ada tim yang secara khusus bertugas menyelesaikan proyek coretax system tepat waktu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?