AMERIKA SERIKAT

Perbaiki Sistem Jaminan Kesehatan, Partai Ini Susun Aturan Pajak Baru

Muhamad Wildan | Minggu, 17 Juli 2022 | 13:00 WIB
Perbaiki Sistem Jaminan Kesehatan, Partai Ini Susun Aturan Pajak Baru

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Para senator Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat telah merancang draf peraturan perundang-undangan guna menutup celah pajak yang selama ini menggerus penerimaan negara.

Salah seorang sumber di Partai Demokrat AS menyebut tambahan penerimaan dari implementasi rancangan undang-undang tersebut akan digunakan untuk memperbaiki solvabilitas sistem jaminan kesehatan AS, Medicare.

"Para senator dari Partai Demokrat akan mengusulkan draf undang-undang tersebut dalam beberapa hari yang akan datang," kata sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya seperti dilansir apnews.com, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Dalam draf tersebut, wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di atas US$400.000 dan pasangan dengan penghasilan di atas US$500.000 wajib membayar pajak (net investment income tax) sebesar 3,8% atas penghasilan yang mereka peroleh dari pass through business.

Selama ini, pass through business banyak didirikan oleh wajib pajak kaya untuk meminimalisasi nilai pajak yang terutang. Tanpa ada tindakan dari pemerintah, Kementerian Keuangan AS memperkirakan Medicare akan bangkrut pada tahun 2028.

Partai Demokrat memperkirakan pajak yang diusulkannya akan memberikan tambahan penerimaan hingga US$203 miliar untuk 1 dekade ke depan. Bila diimplementasikan, kebangkrutan Medicare diproyeksikan dapat ditunda hingga 2031.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Di sisi lain, Komisi Keuangan Senat melakukan investigasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan salah satu perusahaan farmasi di Amerika Serikat (AS), AbbVie.

Ketua Komisi Keuangan Senat AS Ron Wyden mengatakan tarif pajak efektif yang ditanggung oleh AbbVie terus menurun sejak berlakunya Tax Cuts and Jobs Act (TCJA). Kondisi tersebut membuat AbbVie dicurigai melakukan penghindaran pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP