AMERIKA SERIKAT

Perbaiki Layanan, IRS Digitalisasi Seluruh SPT dan Dokumen pada 2025

Muhamad Wildan | Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:15 WIB
Perbaiki Layanan, IRS Digitalisasi Seluruh SPT dan Dokumen pada 2025

Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) bakal melaksanakan proses bisnisnya sepenuhnya secara paperless mulai 2025.

Melalui keterangan resminya, IRS mengeklaim pelaksanaan proses bisnis secara paperless akan memangkas waktu pemrosesan SPT hingga 50% dan mempercepat proses restitusi menjadi hanya beberapa pekan saja. Selain itu, proses bisnis paperless juga bisa memangkas anggaran penyimpanan dokumen senilai US$40 juta.

"IRS berkomitmen untuk melaksanakan proses bisnisnya secara digital pada 2025. Seluruh SPT dan surat yang disampaikan dalam bentuk kertas akan didigitalisasi secara otomatis," ujar Menteri Keuangan AS Janet Yellen, dikutip Kamis (3/8/2023).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selama ini, IRS menerima 76 juta SPT dan 125 juta surat setiap tahunnya. Mengingat surat-surat tersebut tidak dapat didigitalkan secara otomatis, IRS tidak bisa secara cepat memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Oleh karena mayoritas data dan informasi belum terdigitalisasi dan hanya tersimpan di gudang arsip, petugas IRS tidak bisa secara cepat menjawab pertanyaan dan keluhan yang disampaikan oleh wajib pajak.

Melalui digitalisasi, petugas IRS dapat secara cepat mengakses data yang dibutuhkan guna membantu wajib pajak menyelesaikan masalahnya. IRS mengaku sedang mendigitalisasi 1 miliar dokumen yang tersimpan dalam gudang arsip dalam rangka mendukung kebijakan ini.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

"Melalui paperless processing initiative, wajib pajak dapat melihat dokumen dan mengakses datanya secara aman. IRS akan menggunakan salinan digital ini untuk mempercepat restitusi, mengurangi kesalahan dalam penelitian SPT, dan meningkatkan kualitas pelayanan," ujar Yellen.

Tak hanya itu, IRS juga akan meningkatkan kualitas pemeriksaan atas wajib pajak orang kaya dan perusahaan multinasional yang menggunakan beragam strategi kompleks untuk mengelak dari kewajiban membayar pajak. Menurut IRS, digitalisasi dokumen bakal mempermudah ekstraksi data dan penerapan data analytics atas informasi perpajakan yang diterima oleh IRS. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya