PP 24/2024

Peraturan Baru, Pemerintah Tetapkan KEK Tanjung Sauh

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 03 Juni 2024 | 17:45 WIB
Peraturan Baru, Pemerintah Tetapkan KEK Tanjung Sauh

Ilustrasi. (foto: kek.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan Tanjung Sauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia. Penetapan KEK Tanjung Sauh tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 24/2024.

Beleid yang diteken pada 28 Mei 2024 tersebut menyatakan KEK Tanjung Sauh dikembangkan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“bahwa wilayah Pulau Tanjung Sauh sebagai bagian wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai KEK,” bunyi salah satu pertimbangan PP 24/2024, dikutip pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga:
Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

KEK Tanjung Sauh memiliki luas 840,67 Ha yang terletak dalam wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Adapun pembentukan KEK Tanjung Sauh merupakan usulan dari PT Batamraya Sukses Perkasa.

Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh potensi dan keunggulan yang dimiliki oleh Pulau Tanjung Sauh. Berdasarkan pada Penjelasan PP 24/2024, Pulau Tanjung Sauh memiliki potensi dan keunggulan di bidang produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi.

Terlebih, wilayah ini berdekatan dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dan KPBPB Bintan. Adapun kedua KPBPB tersebut membutuhkan dukungan alokasi lahan untuk kegiatan berusaha karena terbatasnya alokasi lahan di Pulau Batam dan Pulau Bintan.

Baca Juga:
KEK Johor-Singapura Jadi Alarm untuk Pastikan Daya Saing Investasi RI

Pulau Tanjung Sauh juga menjadi titik pijakan rencana Jembatan Batam-Bintan. Jembatan itu akan memperkuat konektivitas wilayah Pulau Tanjung Sauh. Adapun KEK Tanjung Sauh memiliki rencana kegiatan usaha produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi.

Merujuk laman kek.go.id, KEK Tanjung Sauh akan menjadi tempat pengembangan industri komponen elektronik dan industri perakitan produk elektronik. KEK Tanjung Sauh juga akan menjadi pusat riset dan pengembangan bidang energi, produsen energi alternatif, energi terbarukan, dan energi primer.

Dengan diterbitkannya PP 24/2024, kini ada 21 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemerintah mencatat KEK-Kek tersebut mendatangkan investasi senilai Rp187,5 triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 126.506 orang pada Maret 2024. Simak ‘Apa Itu Kawasan Ekonomi Khusus?’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

KEK Johor-Singapura Jadi Alarm untuk Pastikan Daya Saing Investasi RI

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:00 WIB KINERJA INVESTASI

Realisasi Investasi di KEK Sepanjang 2024 Capai Rp82,6 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi