AMERIKA SERIKAT

Perangi Praktik Pengelakan Pajak, Kewenangan Pemerintah Ditambah

Muhamad Wildan | Selasa, 22 Desember 2020 | 13:53 WIB
Perangi Praktik Pengelakan Pajak, Kewenangan Pemerintah Ditambah

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON, DDTCNews – Senat AS mengesahkan beleid baru yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah AS untuk memeriksa struktur kepemilikan perusahaan cangkang guna mencegah praktik pengelakan pajak dan tindak pidana pencucian uang.

Ketentuan terbaru tersebut disahkan melalui National Defense Authorization Act (NDAA) 2021. Beleid ini disetujui oleh lebih dari 2/3 anggota Senat dan Kongres. Dengan demikian, Presiden AS pun tidak bisa memveto beleid terbaru tersebut.

"NDAA 2021 memperbaiki ketentuan transparansi korporasi dengan memberikan kekuatan kepada Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) untuk membasmi praktik pengelakan pajak," kata anggota Komisi Finansial Senat AS Ron Wyden, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Wyden menambahkan setiap korporasi bakal diwajibkan untuk mengungkapkan pemilik manfaat atau beneficial owner dari setiap korporasi guna menekan praktik pengelakan pajak serta tindak pidana korporasi lainnya.

Sementara itu, Anggota Senat dari Partai Demokrat Sherrod Brown mengatakan pemerintah di bawah pemerintahan Joe Biden berkomitmen untuk segera mengimplementasikan kewenangan baru yang diberikan kepada FinCEN secepat dan seefektif mungkin.

Policy Director Global Financial Integrity Lakshmi Kumar menyambut positif pengesahan beleid baru tersebut. Menurut Kumar, praktik pengelakan pajak dan pencucian uang marak terjadi di AS sehingga perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Panama Papers menunjukkan AS adalah destinasi kunci bagi oknum-oknum dalam praktik pencucian uang. Penegak hukum, bank, dan credit union perlu bekerja sama untuk menindaklanjuti tindak pidana tersebut," ujarnya seperti dilansir Tax Notes International.

Meski mendapatkan dukungan dari dua partai di parlemen, terdapat pihak yang menolak beleid baru tersebut salah satunya adalah National Federation of Independent Business (NFIB). Asosiasi tersebut berpandangan ketentuan terbaru dalam NDAA 2021 tersebut bisa membebani usaha kecil.

"Biaya yang perlu ditanggung oleh usaha kecil akibat beleid ini bisa mencapai US$531 juta. Nominal tersebut tidak mampu ditanggung oleh usaha kecil apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," tutur Director of Legislative Affairs NFIB Kevin Kuhlman. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?