RWANDA

Perangi Penggelapan Pajak, Negara Ini Jalin Kerja Sama dengan OECD

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Februari 2018 | 17:55 WIB
Perangi Penggelapan Pajak, Negara Ini Jalin Kerja Sama dengan OECD

Dari kiri: Tax Policy Analyst Ervice Tchouata, Menteri Claver Gatete and Kepala Sekretariat Forum Global Monica Bhatia, Kigali, Rwanda. (Foto:OECD)

RWANDA, DDTCNews – Perwakilan Forum Global Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengunjungi Kigali, Rwanda akhir pekan lalu dalam rangka meluncurkan program induksi untuk memerangi penggelapan pajak.

Menteri Keuangan dan Perencanaan Ekonomi Rwanda Claver Gatete menyambut baik program induksi OECD. Menurutnya Rwanda harus mengambil langkah yang tepat untuk memastikan kerja sama perpajakan internasional menjadi prioritas dalam memerangi penggelapan pajak di Rwanda.

“Saat ini penting untuk memerangi penggelapan pajak yang terjadi di Rwanda. Upaya memerangi hal itu bisa meningkatkan penerimaan negara, sekaligus semakin membangun Rwanda lebih baik ke depannya,” paparnya, Kamis (8/2).

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

Pertemuan antara perwakilan Forum Global dengan Menteri Claver Gatete untuk memerangi penggelapan pajak merupakan inisiatif Pemerintah Rwanda, khususnya atas Deklarasi Menteri Yaounde, untuk mengatasi arus keuangan terlarang melalui kerja sama pajak inetrnasional.

Dalam kunjungan tersebut, sebuah lokakarya teknis yang dihadiri oleh lebih dari 20 peserta juga diselenggarakan dengan Dinas Pendapatan Rwanda dan pemangku kepentingan lainnya termasuk perwakilan dari beberapa kementerian dan organisasi.

Selain menciptakan kesadaran akan standar internasional, lokakarya itu menaruh fokus pada manfaat Rwanda dalam menerapkan standar transparansi pajak dan harus mengantisipasi peer review yang dijadwalkan pada paruh pertama tahun 2021.

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Diskusi workshop di Rwanda itu diakhiri dengan keputusan untuk menerapkan standar pertukaran informasi berdasarkan permintaan dan pertukaran informasi secara otomatis. Pasalnya, Global Forum ini memiliki program induksi serupa yang sedang berlangsung dengan 20 negara anggota lainnya.

Di samping itu, upaya Pemerintah Rwanda memerangi penggelapan pajak mendapat dukungan antusias dari Global Forum. Dukungan itu menuntun Pemerintah Rwanda untuk mendapatkan manfaat dari berbagai program yang telah dirancang oleh Global Forum.

Kepala Sekretariat Forum Global AEoI Monica Bhatia mengatakan pihaknya mendukung Rwanda dalam menerapkan standar transparansi pajak internasional, sehingga Rwanda bisa mendapat manfaat atas transparansi pajak dari program AEoI.

Baca Juga:
Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

“Rwanda harus menerapkan standar transparansi pajak agar mendapat manfaat dari implementasi exchange of information on request maupun AEoI,” papar Bhatia dilansir dari oecd.org.

Sebagai informasi, program memerangi penggelapan pajak ini menjadi prioitas pemerintah Rwanda sebagai Ketua Uni Afrika. Negara ini juga telah bergabung dengan Forum Global OECD sejak Desember 2017 lalu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?