PEREKONOMIAN INDONESIA

Perang Rusia-Ukraina Kerek Harga Minyak, Pendapatan Negara Ikut Naik

Muhamad Wildan | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:00 WIB
Perang Rusia-Ukraina Kerek Harga Minyak, Pendapatan Negara Ikut Naik

Pemandangan menunjukkan daerah dekat gedung administrasi regional yang menurut pejabat resmi terkena serangan rudal, di pusat Kharkiv, Ukraina, Selasa (1/3/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/foc/sad.

JAKARTA, DDTCNews - Dampak perang antara Rusia dan Ukraina juga dirasakan Indonesia, khususnya dari lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).

Pada APBN 2022, harga ICP diasumsikan senilai US$63 per barel. Namun, per 24 Februari 2022 tercatat harga ICP sudah mencapai US$95,45 per barel. Perkembangan ini berpotensi menimbulkan dampak terhadap pendapatan dan belanja.

"Harga ICP akan berpengaruh terhadap pendapatan negara yang berbasis komoditas migas yaitu penerimaan PPh migas dan PNBP SDA migas," tulis pemerintah pada Nota Keuangan APBN 2022, dikutip Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak RI Masih Tumbuh 1,05 Persen hingga November 2024

Secara tidak langsung, harga ICP juga berdampak terhadap kegiatan ekonomi sektor pertambangan dan sektor lain yang terkait. Hal ini memiliki implikasi terhadap penerimaan perpajakan dan PNBP.

Pada Nota Keuangan APBN 2022, setiap US$1 kenaikan harga ICP memiliki potensi meningkatkan pendapatan negara hingga Rp3 triliun yang terdiri dari kenaikan penerimaan perpajakan senilai Rp800 miliar dan PNBP senilai Rp2,2 triliun.

Dari sisi belanja, kenaikan harga ICP menambah beban belanja subsidi energi, dana bagi hasil (DBH), serta anggaran pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:
Jelang Desember 2024, Penerimaan DJP Jatim II Capai 78 Persen Target

Setiap US$1 kenaikan harga ICP berpotensi meningkatkan belanja negara Rp2,6 triliun. Secara lebih terperinci, belanja pemerintah pusat diperkirakan bertambah Rp1,9 triliun sedangkan TKDD akan naik hingga Rp800 miliar.

Dengan demikian, terdapat potensi surplus anggaran senilai Rp400 miliar dengan setiap US$1 kenaikan harga ICP.

Potensi tambahan pendapatan negara bisa bertambah lebih tinggi lagi bila lifting minyak dapat melampaui asumsi makro sebesar 703.000 per barel per hari.

Dijelaskan pada nota keuangan, setiap 10.000 barel kenaikan lifting minyak berpotensi menciptakan tambahan pendapatan negara hingga Rp1,8 triliun dan tambahan belanja negara hanya senilai Rp500 miliar. Dengan demikian, terdapat potensi tambahan surplus anggaran senilai Rp1,2 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Desember 2024 | 15:01 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak RI Masih Tumbuh 1,05 Persen hingga November 2024

Jumat, 22 November 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Jelang Desember 2024, Penerimaan DJP Jatim II Capai 78 Persen Target

Selasa, 19 November 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Minerba Masih Mendominasi PNBP, Harga Batu Bara Paling Berpengaruh

Sabtu, 16 November 2024 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ancaman Risiko Shortfall Bikin Target Pajak 2025 Makin Sulit Dicapai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan