PEMILU 2024

Peran Instrumen Fiskal Atasi Masalah Perkotaan, Begini Kata 3 Cawapres

Dian Kurniati | Jumat, 22 Desember 2023 | 21:21 WIB
Peran Instrumen Fiskal Atasi Masalah Perkotaan, Begini Kata 3 Cawapres

Ketiga kandidat calon wakil presiden dalam Debat Cawapres Pemilu 2024.

JAKARTA, DDTCNews - Isu perkotaan turut dibicarakan dalam dalam debat kedua capres-cawapres 2024.

Moderator Liviana Cherlisa dalam segmen kedua debat membacakan pertanyaan yang berasal dari panelis mengenai persoalan tersebut kepada cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pasalnya, sebanyak 56% penduduk Indonesia kini tinggal di perkotaan dan bakal mencapai lebih dari 70% pada 2045.

Baca Juga:
Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

"Permasalahan akan semakin kompleks seperti transportasi publik, sampah, dan kawasan kumuh. Bagaimana strategi paslon menyiapkan instrumen fiskal khusus untuk mengatasi masalah tersebut?" kata Liviana dalam debat, Jumat (22/12/2023).

Merespons pertanyaan tersebut, Muhaimin menilai perkotaan menjadi kebutuhan untuk terus menjadi bagian dari pembangunan nasional. Salah satu kebutuhan pokok di perkotaan yakni infrastruktur yang memadai agar tidak terjadi penumpukan pendudukan.

Dia kemudian menyinggung pentingnya pembangunan perkotaan yang merata di berbagai tempat.

Baca Juga:
Makan Siang Gratis, Tiap Anak Cuma Dapat Jatah Rp10.000 per Hari

"Kami memiliki satu tekad bahwa dalam pemerintahan yang akan datang, minimal harus dibangun 40 kota baru yang selevel dengan Jakarta," ujarnya.

Dia menjelaskan 40 kota tersebut harus memiliki kemampuan untuk menampung banyak penduduk, memiliki sarana dan prasarana memadai, serta mampu menciptakan lingkungan yang sehat bagi penduduknya. Kriterianya, memiliki jarak yang tidak terlampau jauh antara perumahan dan pusat pekerjaan, serta akses pendidikan yang dekat.

Menurutnya, instrumen fiskal dalam pengembangan perkotaan harus dikelola berdasarkan prioritas. Ketimbang mengembangkan Ibu Kota Nusantara, pemerintah perlu lebih mendorong pemerataan pembangunan perkotaan. Misalnya di Pulau Kalimantan, kota yang siap dikembangkan selevel Jakarta antara lain Balikpapan, Banjarmasin, dan Pontianak.

Baca Juga:
DJP Sebut Aplikasi Coretax Siap Dukung Implementasi PPN 12 Persen

Soal pembiayaan, Muhaimin juga turut menyinggung pentingnya keterlibatan investasi swasta.

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memandang pembangunan IKN justru menjadi salah satu upaya menciptakan kota yang selevel Jakarta. Namun terlepas dari itu, dia menyoroti pentingnya penyediaan transportasi publik yang aman dan nyaman, terutama bagi disabilitas, lansia, dan anak-anak.

"Lalu kita pastikan transportasi umum ini ada digitalisasinya. 'Kan sudah ada Teman Bus. Ini harus kita replikasi di beberapa kota juga," katanya.

Baca Juga:
PPN 12%, Setuju atau Tidak? Tulis Komentar Anda, Hadiahnya Buku DDTC

Menurutnya, ketersediaan transportasi publik, bahkan yang gratis, juga perlu disediakan di kota kecil.

Di sisi lain, dia juga menyinggung pentingnya peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta swasta untuk mengurai persoalan wilayah kumuh yang terjadi di perkotaan.

Sementara itu, cawapres Mahfud MD mempertanyakan kemampuan suatu periode pemerintahan membangun 40 kota selevel Jakarta dalam 5 tahun. Terlebih, dengan kemampuan fiskal yang terbatas.

Baca Juga:
Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

"Ini IKN saja sudah puluhan tahun baru dilaksanakan. Itu pun yang investasi baru dalam bentuk janji, belum ada yang laksanakan. Lalu Saudara 40 [kota], luar biasa menurut saya," katanya.

Atas respons dari kedua cawapres lainnya, Muhaimin menegaskan tujuannya bukan membangun kota seperti Jakarta, tetapi mengembangkan kota agar memiliki standar menuju Jakarta. Strateginya, dengan mengembangkan kota-kota yang potensial agar levelnya mendekati Jakarta.

Menurutnya, pemerintah dapat meningkatkan anggaran untuk membangun kota-kota tersebut hingga Rp3 atau Rp5 triliun per tahun, serta melibatkan sektor swasta. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

Sabtu, 30 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis, Tiap Anak Cuma Dapat Jatah Rp10.000 per Hari

Jumat, 22 November 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Aplikasi Coretax Siap Dukung Implementasi PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra