APBN KITA

Per September 2021, Setoran Pajak Seluruh Sektor Usaha Terus Membaik

Dian Kurniati | Senin, 25 Oktober 2021 | 12:35 WIB
Per September 2021, Setoran Pajak Seluruh Sektor Usaha Terus Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Setoran pajak dari semua sektor usaha hingga September 2021 dilaporkan melanjutkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan hingga September 2021 mengalami pertumbuhan 13,7%. Sektor usaha tersebut biasanya menjadi andalan penerimaan pajak.

"Industri pengolahan yang tahun lalu pertumbuhannya kontraksi 17,1%, tahun ini sudah tumbuh 13,7%. Ini hal yang sangat bagus," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan perbaikan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan semakin terasa jika dilihat secara kuartalan. Pada kuartal III/2021, pertumbuhannya mencapai 31,7%, sedangkan pada kuartal II/2021 tumbuh hanya 17,0%. Sementara pada kuartal I/2021 masih minus 7,3%.

Menurut Sri Mulyani, perbaikan penerimaan pajak dari industri pengolahan ditopang oleh pulihnya permintaan global dan domestik sehingga mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.

Kemudian, perbaikan setoran pajak juga terjadi pada sektor perdagangan yang menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua. Penerimaannya hingga September 2021 tumbuh 20,3%, sementara pada periode yang sama 2020 mengalami kontraksi 18,5%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Secara kuartalan, penerimaan pajak dari sektor itu pada kuartal III/2021 tumbuh 40,4%, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 30,3%.

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi hingga September 2021 tumbuh 17,7%, sedangkan pada periode yang sama 2020 minus 4,1%. Pada kuartal III/2021, pertumbuhannya bahkan mencapai 21,4%, melesat dari kuartal II/2021 yang tumbuh 20,0%.

Catatan positif juga terlihat dari penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang mencapai 38,4%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu minus 72,7%. Secara kuartalan, penerimaan pada kuartal III/2021 melesat hingga 317,6%, sedangkan kuartal sebelumnya masih minus 18,0%.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Yang meningkat sangat tinggi seperti yang bisa kita duga adalah pertambangan dengan kenaikan komoditas dan ekspor kita, jadi melonjak," ujarnya.

Penerimaan pajak dari sektor lain yang mengalami pertumbuhan positif yakni transportasi dan pergudangan yang tumbuh 5,0%. Sementara pada periode yang sama 2020, pertumbuhannya minus 12,4% karena terpengaruh menurunnya mobilitas masyarakat saat awal pandemi Covid-19.

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, serta jasa perusahaan hingga September 2021 masih mengalami kontraksi. Namun, Sri Mulyani menilai kebanyakan terus menunjukkan perbaikan.

"Secara sektoral, hampir semuanya across the board mengalami pemulihan. Mungkin jasa keuangan masih left behind dan konstruksi sudah mendekati nol," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN