KP2KP MANNA

Penyisiran Lagi, Giliran Pengusaha Perkakas Diwawancara Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 September 2022 | 16:15 WIB
Penyisiran Lagi, Giliran Pengusaha Perkakas Diwawancara Petugas Pajak

Petugas KP2KP Manna di lokasi salah satu wajib pajak. (foto: DJP)

BENGKULU SELATAN, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) berupaya meningkatkan potensi perpajakan di daerah. KP2KP Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan misalnya, menerjunkan petugasnya untuk melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Ketapang Besar, akhir Agustus lalu.

Dikutip dari siaran pers otoritas, KDPL kali ini menyasar sejumlah tempat usaha dan alamat wajib pajak termasuk toko perkakas. Sebagai informasi, kunjungan lapangan oleh petugas pajak di daerah sempat terhenti cukup lama akibat pembatasan sosial selama pandemi. Seiring dibukanya kembali mobilitas, petugas pajak aktif lagi untuk menggali potensi perpajakan.

"KPDL dilakukan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak, dilanjutkan dengan mengisi formulir KPDL hingga dokumentasi," ujar Petugas KPDL dari KP2KP Manna Uly Latifatul Fikriyah, dilansir pajak.go.id, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Melalui KPDL, imbuh Uly, kantor pajak ingin mendapatkan data potensi perpajakan yang akurat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Validitas data diperlukan DJP untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

"Selain itu, petugas juga mengingatkan kembali kewajiban perpajakan yakni pembayaran rutin PPh dan pelaporan SPT Tahunan," ujar Uly.

KPDL juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk mengenalkan sejumlah saluran komunikasi yang disediakan kantor pajak. Misalnya, adanya layanan Whatsapp Center KP2KP Manna yang bisa dimanfaatkan wajib pajak dalam membuat ID billing saat menyetorkan pajak. Apalagi, imbuh Uly, jarak tempuh wajib pajak ke kantor KP2KP Manna cukup jauh.

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

"KPDL ini akan terus dilakukan dan dapat meningkatkan basis data perpajakan DJP guna meningkatkan penerimaan negara," ujar Uly.

Sebagai informasi, KPDL adalah kegiatan yang dilakukan DJP dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal/kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha/harta wajib pajak

KPDL dilaksanakan melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara. Tujuan dari KPDL di antaranya untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?