OPERASI DJBC & POLRI

Penyelundupan Sabu Kembali Digagalkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Agustus 2016 | 20:29 WIB
Penyelundupan Sabu Kembali Digagalkan

JAKARTA, DDTCNews – Tim gabungan dari Ditjen Bea dan Cukai dan Polri mengamankan sabu seberat 3,8 kg setelah berhasil mengendus upaya penyelundupan melalui jalur impor barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok Fadjar Donny Tjahjadi mengatakan pelaku yang berinisial JMT berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan paket sabu di dalam 38 buah tas wanita yang diimpor dari Cina.

“Tim gabungan sudah melacak keberadaan pelaku sesuai dengan identitas yang tertera dalam dokumen manifes (BC.1.1), tapi alamat disitu ternyata fiktif dan pemilik barang belum ditemukan,” katanya, Kamis (11/8) seperti dilansir laman Ditjen Bea dan Cukai.

Tim gabungan akan segera menyerahkan barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bea dan Cukai akan terus bekerja sama memberantas peredaran narkoba di Indonesia melalui pencegahan dan pengawasan yang intensif.

Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden yang meminta petugas menggencarkan operasi pemberantasan narkoba guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai juga telah menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.025 gram yang dibawa warga negara Malaysia di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (6/8).

Saat itu tersangka menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan, petugas dengan sigap menciduk tersangka dan mengamankannya di pos Bea dan Cukai. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan