Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Ilustrasi. (foto: media.philstar.com)
MANILA, DDTCNews – Kantor Amal Filipina (Philippine Charity Sweepstakes Office/PSCO) ingin mendapatkan pembebasan pajak agar dapat menyediakan lebih banyak dana untuk amal.
Dalam kesempatan public hearing untuk mempersiapkan program anggaran 2020, Manajer Umum PCSO Royina Garma mengatakan akan lebih baik jika PSCO diberi insentif berupa pembebasan dari kewajiban pembayaran pajak.
“Ada urgensi dalam meninjau kembali semua pajak yang dikenakan pada proses bisnis PCSO," katanya di Manila, Kamis (22/8/2019).
Salah satu anggota parlemen Edcel Lagman mendukung langkah PSCO untuk memperjuangkan pembebasan pajaknya. Lagman bertanya apakah Kongres perlu mengurangi kewajiban pajak PCSO atau membebaskannya.
Dia mengaku sependapat dengan Garma bahwa anggota parlemen harus segera merasionalisasi kewajiban pajak perusahaan negara terutama perusahaan yang bergerak di bidang penghimpunan dan penyediaan dana untuk amal.
Perusahaan negara membayar lebih banyak pajak daripada beberapa perusahaan milik swasta. Apalagi fungsi utama PCSO adalah untuk menyediakan dana untuk program yang terkait dengan kesehatan dan kesejahteraan, bukan semata-mata mengejar profit.
Seperti dilansir cnnphilippines.com, PCSO menghasilkan P63 miliar pada 2018, angka tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Mereka mengalokasikan pendapatannya dengan persentase 30% di antaranya digunakan untuk dana amal, 55% untuk dana hadiah, dan 15% untuk operasi PCSO. (MG-dnl/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.