BANTUAN SOSIAL

Penyaluran Bansos Dikebut, Presiden Minta Ada Pendampingan KPK

Dian Kurniati | Selasa, 19 Mei 2020 | 10:58 WIB
Penyaluran Bansos Dikebut, Presiden Minta Ada Pendampingan KPK

Presiden Joko Widodo saat mengikuti KTT ASEAN Plus Three secara virtual dari Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). ANTARA FOTO/Biro Pers - Lukas/hma/hp.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 masih berbelit-belit.

Presiden pun memerintahkan para menteri mempercepat penyaluran seluruh bansos. Dia juga meminta adanya pendampingan dari kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, dari BPKP, atau dari kejaksaan untuk mengawasi, untuk mengontrol, agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” katanya saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Jokowi mengatakan penyaluran bansos harus dipercepat karena situasi pandemi yang tidak normal atau extraordinary. Saat ini, pemerintah masih mengebut penyaluran 8,3 juta bansos sebelum Lebaran akhir pekan ini.

Jokowi juga menginginkan penyaluran bansos melibatkan pejabat di level kelurahan hingga RT dan RW. Menurutnya mekanisme penyaluran yang terbuka dan transparan akan membuat bansos segera sampai ke tangan masyarakat.

“Baik itu yang namanya BLT desa, yang namanya bansos tunai, saya kira ini ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemic di antaranya program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako dengan jumlah penerima dan nominal bantuannya diperbesar.

Bansos lainnya antara lain bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT), dan BLT dana desa. Durasi penyaluran dari semula 3 bulan pun diperpanjang menjadi 9 bulan untuk BLT warga non-Jabodetabek dan 6 bulan untuk BLT dana desa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan