SISTEM PAJAK

Pentingnya Transparansi dalam Mencapai Konsensus Pajak Internasional

Denny Vissaro | Senin, 15 Juni 2020 | 13:37 WIB
Pentingnya Transparansi dalam Mencapai Konsensus Pajak Internasional

SETIAP negara dapat dikatakan memperoleh keuntungan dari adanya globalisasi dan perdagangan internasional. Dalam memajaki penghasilan yang berasal dari aktivitas tersebut, setiap negara harus berhati-hati agar tidak mencederai semangat integrasi ekonomi global.

Meski begitu, tetap saja, masing-masing negara ingin memaksimalkan pendapatan dari kegiatan tersebut. Lantas, bagaimana seharusnya setiap negara mengambil sikap?

Allison Christians, akademisi sekaligus Kepala di Bidang Peraturan Perpajakan McGill University mempelajari bagaimana keuntungan optimal dapat diperoleh setiap negara. Dalam jurnal berjudul “How Nations Share”, dia menyatakan pandangan pihak di luar pengambil kebijakan akan sangat terbatas. Hal ini mengingat tingginya diskresi setiap sengketa dan perdebatan dalam mencapai kesepakatan.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Keterbatasan observasi publik ini kemudian menciptakan keterbatasan masyarakat dalam memahami kualitas sistem pajak negaranya masing-masing. Di tengah tingginya ketidakpastian, tekanan, dan banyaknya agenda perubahan, akses informasi dan transparansi sangat penting untuk diprioritaskan.

Christians mengungkapkan sering kali para perumus kebijakan pajak internasional hanya sebatas membuka akses informasi dalam bentuk soft law sebagai produk akhir suatu konsensus. Bentuk output itu, menurutnya, hanya menggambarkan preferensi “pemenang” dalam konsensus tanpa membuka informasi terkait posisi, pilihan, maupun prinsip sebenarnya dari kelompok negara lainnya.

Di masa depan, kecenderungan seperti ini tampaknya akan terus menjadi preferensi negara-negara yang posisinya “diuntungkan” dalam suatu konsensus. Memang patut diakui, kerahasiaan informasi terutama yang berkaitan dengan wajib pajak, perlu dijaga. Namun, Christians meyakini politik pajak internasional semacam ini harus diubah agar sistem pajak internasional yang benar-benar adil dapat tercapai.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Ini sejalan dengan kutipan simpulan Allison Christians dalam tulisannya, “We can presume … that the countries that currently dominate the soft tax law institutions are those that currently benefit from this status quo; likewise, we can presume … that countries not participating in the global tax order will suffer in equal measure.

Tanpa adanya transparansi, para akademisi ataupun pemerhati yang berusaha mengkritisi atau menyampaikan pendapat secara objektif terpaksa menganalisis hanya dari hasil konsensus yang dicapai tanpa mengetahui posisi dan preferensi negara lainnya.

Kelengkapan informasi dari berbagai sudut pandang di balik berjalannya perdebatan perlu diketahui secara lengkap sehingga integritas sistem pajak internasional dapat dijaga.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Hal ini penting untuk diingat, salah satunya dalam konteks upaya mencapai pemajakan ekonomi digital. Namun, tidak terbatas dalam hal tersebut saja, upaya bersama untuk mengatasi penghindaran pajak dan menciptakan pengaturan sistem pajak internasional sangat memerlukan keterbukaan informasi agar “pihak luar” dapat turut terlibat setidaknya dalam diskursus akademis.

Tujuannya satu, kesepakatan yang akan tercapai beserta perkembangannya di masa mendatang dapat mengakomodasi kepentingan setiap negara secara adil dan efisien.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?