LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB
Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Praktisi pajak yang kurang fasih berbahasa Inggris sering kali mengalami berbagai kesulitan, termasuk salah interpretasi peraturan pajak karena ketidakmampuan memahami istilah dalam bahasa Inggris.

Hal tersebut tentu menghambat pemahaman dan akses terhadap informasi terkini akibat keterlambatan mengikuti regulasi pajak dalam bahasa Inggris yang diperbarui.

Selain itu, keterbatasan berbahasa Inggris juga dapat menimbulkan stres dan mengurangi kepercayaan diri, terutama saat menjelaskan konsep pajak yang rumit kepada klien atau berdiskusi dengan kolega internasional.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Oleh karena itu, praktisi pajak perlu untuk terus meningkatkan kemampuan ini berbahasa Inggris. Berikut beberapa alasan utama pentingnya bahasa Inggris:

  1. Akses ke Standar dan Regulasi Internasional
    Organisasi internasional seperti OECD dan World Bank banyak menerbitkan dokumen kebijakan dan panduan dalam bahasa Inggris. Praktisi pajak harus dapat memahami dan menginterpretasi dokumen-dokumen tersebut untuk menerapkan praktik terbaik secara global.
  2. Komunikasi dengan Klien dan Kolega Internasional
    Dalam praktik sehari-hari, praktisi pajak bisa berhadapan dengan klien atau kolega dari berbagai negara. Bahasa Inggris, sebagai lingua franca bisnis internasional, memungkinkan praktisi untuk berkomunikasi, mempresentasikan masalah, dan menegosiasikan solusi tanpa hambatan bahasa.
  3. Pendidikan dan Pelatihan Profesional
    Sumber daya pendidikan dan pelatihan profesional, seperti seminar, webinar, dan kursus sertifikasi, kini banyak ditawarkan dalam bahasa Inggris. Praktisi pajak yang menguasai bahasa Inggris memiliki akses yang lebih baik ke sumber pengetahuan ini dan membantu praktisi tetap update dengan perkembangan terbaru di bidang pajak.
  4. Partisipasi dalam Konferensi dan Workshop Internasional
    Menghadiri konferensi dan workshop internasional sangat penting untuk pengembangan karir. Event-event ini biasanya diadakan dalam bahasa Inggris dan kemampuan mengikuti diskusi serta memahami materi secara mendalam memberikan keuntungan strategis bagi praktisi.
  5. Mengatasi Tantangan Pajak Lintas Negara
    Dalam menangani transaksi dan regulasi lintas negara, praktisi pajak perlu memahami berbagai aspek hukum dan pajak yang berbeda antar negara. Bahasa Inggris menjadi sangat penting dalam memecahkan masalah pajak yang kompleks dan berkoordinasi dengan otoritas pajak atau penasihat di luar negeri.

Praktisi pajak yang menguasai bahasa Inggris tidak hanya lebih efektif dalam pengelolaan kepatuhan dan konsultasi, tetapi juga siap untuk sukses di panggung profesional yang semakin kompetitif.

Guna mendukung praktisi dalam mempelajari perpajakan dalam bahasa Inggris, platform Perpajakan DDTC menyediakan berbagai referensi bacaan dalam bahasa Inggris.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Terdapat 387 dokumen peraturan perpajakan, 50 artikel panduan pajak, 2 buku digital, 180 newsletter DDTC, 75 dokumen P3B, dan DDTC Indonesian Tax Manual (DDTC ITM).

Seluruh konten diterjemahkan oleh penerjemah andal dan berpengalaman sehingga praktisi tidak lagi repot cari padanan istilah khusus secara manual.

Selain itu, praktisi sebagai pengguna Premium juga dapat mengajukan permintaan terjemahan untuk dokumen yang tersedia melalui Hotline Perpajakan DDTC. Coba gratis Perpajakan DDTC Premium selama 7 hari melalui tautan berikut: https://perpajakan.ddtc.co.id/registration/ (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja