LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB
Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Praktisi pajak yang kurang fasih berbahasa Inggris sering kali mengalami berbagai kesulitan, termasuk salah interpretasi peraturan pajak karena ketidakmampuan memahami istilah dalam bahasa Inggris.

Hal tersebut tentu menghambat pemahaman dan akses terhadap informasi terkini akibat keterlambatan mengikuti regulasi pajak dalam bahasa Inggris yang diperbarui.

Selain itu, keterbatasan berbahasa Inggris juga dapat menimbulkan stres dan mengurangi kepercayaan diri, terutama saat menjelaskan konsep pajak yang rumit kepada klien atau berdiskusi dengan kolega internasional.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Oleh karena itu, praktisi pajak perlu untuk terus meningkatkan kemampuan ini berbahasa Inggris. Berikut beberapa alasan utama pentingnya bahasa Inggris:

  1. Akses ke Standar dan Regulasi Internasional
    Organisasi internasional seperti OECD dan World Bank banyak menerbitkan dokumen kebijakan dan panduan dalam bahasa Inggris. Praktisi pajak harus dapat memahami dan menginterpretasi dokumen-dokumen tersebut untuk menerapkan praktik terbaik secara global.
  2. Komunikasi dengan Klien dan Kolega Internasional
    Dalam praktik sehari-hari, praktisi pajak bisa berhadapan dengan klien atau kolega dari berbagai negara. Bahasa Inggris, sebagai lingua franca bisnis internasional, memungkinkan praktisi untuk berkomunikasi, mempresentasikan masalah, dan menegosiasikan solusi tanpa hambatan bahasa.
  3. Pendidikan dan Pelatihan Profesional
    Sumber daya pendidikan dan pelatihan profesional, seperti seminar, webinar, dan kursus sertifikasi, kini banyak ditawarkan dalam bahasa Inggris. Praktisi pajak yang menguasai bahasa Inggris memiliki akses yang lebih baik ke sumber pengetahuan ini dan membantu praktisi tetap update dengan perkembangan terbaru di bidang pajak.
  4. Partisipasi dalam Konferensi dan Workshop Internasional
    Menghadiri konferensi dan workshop internasional sangat penting untuk pengembangan karir. Event-event ini biasanya diadakan dalam bahasa Inggris dan kemampuan mengikuti diskusi serta memahami materi secara mendalam memberikan keuntungan strategis bagi praktisi.
  5. Mengatasi Tantangan Pajak Lintas Negara
    Dalam menangani transaksi dan regulasi lintas negara, praktisi pajak perlu memahami berbagai aspek hukum dan pajak yang berbeda antar negara. Bahasa Inggris menjadi sangat penting dalam memecahkan masalah pajak yang kompleks dan berkoordinasi dengan otoritas pajak atau penasihat di luar negeri.

Praktisi pajak yang menguasai bahasa Inggris tidak hanya lebih efektif dalam pengelolaan kepatuhan dan konsultasi, tetapi juga siap untuk sukses di panggung profesional yang semakin kompetitif.

Guna mendukung praktisi dalam mempelajari perpajakan dalam bahasa Inggris, platform Perpajakan DDTC menyediakan berbagai referensi bacaan dalam bahasa Inggris.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Terdapat 387 dokumen peraturan perpajakan, 50 artikel panduan pajak, 2 buku digital, 180 newsletter DDTC, 75 dokumen P3B, dan DDTC Indonesian Tax Manual (DDTC ITM).

Seluruh konten diterjemahkan oleh penerjemah andal dan berpengalaman sehingga praktisi tidak lagi repot cari padanan istilah khusus secara manual.

Selain itu, praktisi sebagai pengguna Premium juga dapat mengajukan permintaan terjemahan untuk dokumen yang tersedia melalui Hotline Perpajakan DDTC. Coba gratis Perpajakan DDTC Premium selama 7 hari melalui tautan berikut: https://perpajakan.ddtc.co.id/registration/ (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?