Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyapa warga saat kunjungan ke Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023). Kunjungan tersebut guna meninjau harga dan pasokan bahan pokok. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi pernyataan mengenai laporan-laporan intelijen yang dimilikinya. Jokowi menjelaskan bahwa data dan informasi intelijen yang diterimanya merupakan laporan rutin yang memang diberikan oleh badan-badan yang bersinggungan dengan ranah intelijen negara.
Tak cuma data intelijen yang berkaitan dengan politik, Jokowi mengaku juga menerima data tentang ekonomi dan sosial. Data intelijen yang dimaksud berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Polri.
"Itu makanan sehari-hari saya. Hasil survei mereka, data-data, angka-angka. Pagi-pagi itu sarapan saya angka data dan laporan rutin seperti itu. Apa? Kenapa?" ujar Jokowi usai meninjau Pasar Jatinegara di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Secara terperinci, Jokowi menjelaskan bahwa data-data tersebut lebih banyak bersangkutan dengan keamanan, ekonomi, dan sosial. Termasuk, hasil survei dari sejumlah lembaga.
Penjelasan Jokowi pagi ini mengklarifikasi pernyataannya beberapa waktu lalu yang sempat menuai pro dan kontra. Dia sempat mengaku memiliki informasi komplet mengenai arah pergerakan setiap partai politik. Informasi tersebut didapatnya dari berbagai sumber.
"Dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana saya tahu. Informasi yang saya terima komplet," ujar Presiden Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Menurutnya, akses informasi tersebut hanya dimiliki oleh presiden. Pengakuan Jokowi itu lantas menimbulkan kontroversi. Presiden dinilai terlibat secara mendalam dalam kontestasi politik saat ini.
Merespons pro dan kontra tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat buka suara. Menurutnya, presiden memang memiliki hak untuk mengakses informasi intelijen.
Mahfud memastikan bahwa data intelijen mengenai pergerakan parpol yang disampaikan Jokowi tidak ada kaitannya dengan pemilu 2024. Laporan intelijen tersebut, ujar Mahfud, disampaikan kepada presiden tidak hanya menjelang pemilu saja, melainkan memang secara rutin selama presiden menjabat.
Mahfud juga menegaskan bahwa alur penyampaian informasi intelijen yang diterima Presiden Jokowi tidak melanggar ketentuan perundangan-undangan. Hal tersebut diatur dalam UU 17/2011 tentang Intelijen Negara. BIN pun, ujarnya, bertanggung jawab langsung kepada presiden. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.