PEMILU 2024

Penjelasan Jokowi Soal Data Intelijen: Itu Makanan Sehari-hari Saya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 September 2023 | 09:30 WIB
Penjelasan Jokowi Soal Data Intelijen: Itu Makanan Sehari-hari Saya

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyapa warga saat kunjungan ke Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023). Kunjungan tersebut guna meninjau harga dan pasokan bahan pokok. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi pernyataan mengenai laporan-laporan intelijen yang dimilikinya. Jokowi menjelaskan bahwa data dan informasi intelijen yang diterimanya merupakan laporan rutin yang memang diberikan oleh badan-badan yang bersinggungan dengan ranah intelijen negara.

Tak cuma data intelijen yang berkaitan dengan politik, Jokowi mengaku juga menerima data tentang ekonomi dan sosial. Data intelijen yang dimaksud berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Polri.

"Itu makanan sehari-hari saya. Hasil survei mereka, data-data, angka-angka. Pagi-pagi itu sarapan saya angka data dan laporan rutin seperti itu. Apa? Kenapa?" ujar Jokowi usai meninjau Pasar Jatinegara di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Secara terperinci, Jokowi menjelaskan bahwa data-data tersebut lebih banyak bersangkutan dengan keamanan, ekonomi, dan sosial. Termasuk, hasil survei dari sejumlah lembaga.

Penjelasan Jokowi pagi ini mengklarifikasi pernyataannya beberapa waktu lalu yang sempat menuai pro dan kontra. Dia sempat mengaku memiliki informasi komplet mengenai arah pergerakan setiap partai politik. Informasi tersebut didapatnya dari berbagai sumber.

"Dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana saya tahu. Informasi yang saya terima komplet," ujar Presiden Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Menurutnya, akses informasi tersebut hanya dimiliki oleh presiden. Pengakuan Jokowi itu lantas menimbulkan kontroversi. Presiden dinilai terlibat secara mendalam dalam kontestasi politik saat ini.

Merespons pro dan kontra tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat buka suara. Menurutnya, presiden memang memiliki hak untuk mengakses informasi intelijen.

Mahfud memastikan bahwa data intelijen mengenai pergerakan parpol yang disampaikan Jokowi tidak ada kaitannya dengan pemilu 2024. Laporan intelijen tersebut, ujar Mahfud, disampaikan kepada presiden tidak hanya menjelang pemilu saja, melainkan memang secara rutin selama presiden menjabat.

Mahfud juga menegaskan bahwa alur penyampaian informasi intelijen yang diterima Presiden Jokowi tidak melanggar ketentuan perundangan-undangan. Hal tersebut diatur dalam UU 17/2011 tentang Intelijen Negara. BIN pun, ujarnya, bertanggung jawab langsung kepada presiden. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN