PENDAPATAN NEGARA

Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Ini Kata Kemenkeu

Dian Kurniati | Senin, 27 Mei 2024 | 11:45 WIB
Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Ini Kata Kemenkeu

Direktur PNBP SDA dan KND DJA Kemenkeu Rahayu Puspasari (kanan) dalam Podcast INTI PNBP. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur PNBP SDA dan KND DJA Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan peningkatan terjadi utamanya setelah otoritas fiskal melaksanakan berbagai reformasi. Pada tahun lalu, kontribusi PNBP terhadap total pendapatan negara juga makin besar hingga mencapai 23,2%.

"Trennya memang meningkat. Kenapa? [Karena] kita melakukan extra effort," katanya dalam Podcast INTI PNBP, dikutip pada Senin (27/5/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Rahayu mengatakan berbagai reformasi dilakukan untuk terus mengoptimalkan peran PNBP dalam pendapatan negara. Dia menjelaskan reformasi PNBP dari sisi regulasi dilaksanakan melalui penerbitan UU 9/2018 tentang PNBP yang menggantikan UU 20/1997.

Perubahan regulasi dilakukan untuk meningkatkan tata kelola sekaligus menyederhanakan tarif PNBP. Melalui UU 9/2018, pemerintah juga telah menyederhanakan cara penghitungan PNBP yang berlaku di Indonesia.

Setelah itu, Kemenkeu melaksanakan reformasi kelembagaan pada DJA. DJA juga terus melaksanakan berbagai extra effort untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Reformasi tersebut pada akhirnya juga berdampak positif terhadap PNBP.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

"Tahun 2023 kita mencatat penerimaan negara dari PNBP yang mencapai Rp612 triliun. Untuk pertama kali kita menembus angka Rp600 triliun. Itu dengan adanya extra effort," ujarnya.

Dia menambahkan kinerja PNBP juga dipengaruhi oleh faktor fluktuasi harga komoditas, seperti migas dan batu bara. Misalnya, ketika awal pandemi Covid-19 pada 2020, PNBP sempat mengalami kontraksi 15,9% karena penurunan permintaan komoditas dan disrupsi rantai pasok.

Kemudian, kinerja PNBP tumbuh 33,4% pada 2021 seiring dengan melonjaknya harga komoditas global karena pasokan yang minim. Tren positif dari PNBP ini berlanjut pada 2022 dan 2023 dengan pertumbuhan masing-masing 29,9% dan 2,8%.

"Indonesia menikmati kondisi itu. [Komoditas] banyak diekspor dan dari situ kita menerima banyak PNBP," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global