KP2KP TAKALAR

Pengusaha Telur Ikan Terbang Ajukan Status PKP, Fiskus Lakukan Survei

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 November 2023 | 11:30 WIB
Pengusaha Telur Ikan Terbang Ajukan Status PKP, Fiskus Lakukan Survei

Ilustrasi.

TAKALAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan survei ke tempat kegiatan usaha sebagai bentuk tindak lanjut atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kegiatan survei ini dilakukan di tempat kegiatan usaha wajib pajak di Bontolanra, Kabupaten Takalar pada 6 September 2023. Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Takalar menugaskan Takalar Eric Orlando, Lalu Diya Adrian, dan Dion

“Kedatangan kami ke lokasi usaha untuk meninjau dan memastikan kesesuaian data antara dokumen permohonan aktivasi akun PKP wajib pajak dengan keadaan yang sebenarnya,” kata Dion seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Dion turut menjelaskan hak dan kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan sebagai PKP di antaranya wajib menerbitkan faktur pajak setiap melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP)/dan atau Jasa Kena Pajak (JKP).

Kemudian, memungut dan menyetorkan PPN yang masih harus dibayar dalam hal pajak keluaran itu lebih besar dari pajak masukan, serta melaporkan perhitungan pajak dalam SPT Masa PPN setiap bulan dengan batas pelaporannya paling lama akhir bulan berikutnya.

“Jangan sampai wajib pajak sebatas menerbitkan faktur saja karena ada kewajiban lainnya yang harus dijalankan sesuai amanat undang-undang,” jelas Dion.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Sementara itu, Eric meminta wajib pajak untuk hadir di kantor untuk melakukan pemasangan aplikasi e-faktur 3.2 pada gawai milik wajib pajak. Selain itu, wajib pajak akan dijelaskan tata cara pelaporan SPT Masa PPN melalui web efaktur, dan layanan administrasi lainnya.

Di tempat yang sama, pengurus perusahaan menjelaskan bahwa usahanya berfokus pada penjualan telur ikan terbang. Untuk mendukung usahanya, perusahaan memutuskan untuk segera mengurus aktivasi akun PKP.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan transaksi, tetapi belum bisa menerbitkan faktur pajak. Oleh karena itu, kami mengurus aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP) agar dapat menerbitkan faktur pajak,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP