PROVINSI JAWA TIMUR

Pengusaha Berkomitmen Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Maret 2021 | 18:25 WIB
Pengusaha Berkomitmen Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Ilustrasi. 

SURABAYA, DDTCNews – Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur mendukung upaya Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jatim I agar wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.

Ketum Forkas Jatim Eddy Widjanarko mengatakan upaya mendukung penyampaian SPT Tahunan merupakan bentuk sinergi pelaku usaha dengan otoritas pajak. Kerja sama dengan DJP merupakan agenda penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Jawa Timur.

Dia menyampaikan komitmen pelaku usaha yang bergabung dalam Forkas Jatim untuk tertib dalam menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi sebelum 31 Maret 2021. Seluruh perusahaan yang tergabung dalam asosiasi juga ikut diimbau agar patuh menyampaikan SPT Tahunan.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Kami juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan dari 45 asosiasi yang tergabung Forkas Jatim," katanya, dikutip pada Senin (15/3/2021).

Eddy melanjutkan komitmen untuk mendukung upaya penyampaian SPT Tahunan dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya dengan program edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, sarana edukasi menjadi strategi untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha atas kewajiban perpajakan. Proses edukasi dan pelayanan tersebut dilakukan bersama dengan Kanwil DJP Jatim I.

Baca Juga:
Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

"Kami dan seluruh anggota asosiasi menyatakan taat pajak dan lapor SPT tepat waktu karena negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan," ungkapnya.

Kepala Kanwil DJP Jatim I John Hutagaol mengapresiasi upaya Forkas Jatim yang mendukung upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dia menyampaikan langkah edukasi perlu dilakukan dengan konsisten untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak di Jatim.

"Imbauan Forkas kepada para pelaku usaha untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sangat positif karena hal tersebut memang perlu untuk terus disosialisasikan," imbuhnya, seperti dilansir beritajatim.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit