Ilustrasi.
SURABAYA, DDTCNews – Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur mendukung upaya Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jatim I agar wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.
Ketum Forkas Jatim Eddy Widjanarko mengatakan upaya mendukung penyampaian SPT Tahunan merupakan bentuk sinergi pelaku usaha dengan otoritas pajak. Kerja sama dengan DJP merupakan agenda penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Jawa Timur.
Dia menyampaikan komitmen pelaku usaha yang bergabung dalam Forkas Jatim untuk tertib dalam menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi sebelum 31 Maret 2021. Seluruh perusahaan yang tergabung dalam asosiasi juga ikut diimbau agar patuh menyampaikan SPT Tahunan.
"Kami juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan dari 45 asosiasi yang tergabung Forkas Jatim," katanya, dikutip pada Senin (15/3/2021).
Eddy melanjutkan komitmen untuk mendukung upaya penyampaian SPT Tahunan dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya dengan program edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak.
Menurutnya, sarana edukasi menjadi strategi untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha atas kewajiban perpajakan. Proses edukasi dan pelayanan tersebut dilakukan bersama dengan Kanwil DJP Jatim I.
"Kami dan seluruh anggota asosiasi menyatakan taat pajak dan lapor SPT tepat waktu karena negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan," ungkapnya.
Kepala Kanwil DJP Jatim I John Hutagaol mengapresiasi upaya Forkas Jatim yang mendukung upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dia menyampaikan langkah edukasi perlu dilakukan dengan konsisten untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak di Jatim.
"Imbauan Forkas kepada para pelaku usaha untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sangat positif karena hal tersebut memang perlu untuk terus disosialisasikan," imbuhnya, seperti dilansir beritajatim.com. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.