PROVINSI JAWA TIMUR

Pengusaha Berkomitmen Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Maret 2021 | 18:25 WIB
Pengusaha Berkomitmen Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Ilustrasi. 

SURABAYA, DDTCNews – Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur mendukung upaya Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jatim I agar wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.

Ketum Forkas Jatim Eddy Widjanarko mengatakan upaya mendukung penyampaian SPT Tahunan merupakan bentuk sinergi pelaku usaha dengan otoritas pajak. Kerja sama dengan DJP merupakan agenda penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Jawa Timur.

Dia menyampaikan komitmen pelaku usaha yang bergabung dalam Forkas Jatim untuk tertib dalam menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi sebelum 31 Maret 2021. Seluruh perusahaan yang tergabung dalam asosiasi juga ikut diimbau agar patuh menyampaikan SPT Tahunan.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Kami juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan dari 45 asosiasi yang tergabung Forkas Jatim," katanya, dikutip pada Senin (15/3/2021).

Eddy melanjutkan komitmen untuk mendukung upaya penyampaian SPT Tahunan dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya dengan program edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, sarana edukasi menjadi strategi untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha atas kewajiban perpajakan. Proses edukasi dan pelayanan tersebut dilakukan bersama dengan Kanwil DJP Jatim I.

Baca Juga:
Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

"Kami dan seluruh anggota asosiasi menyatakan taat pajak dan lapor SPT tepat waktu karena negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan," ungkapnya.

Kepala Kanwil DJP Jatim I John Hutagaol mengapresiasi upaya Forkas Jatim yang mendukung upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dia menyampaikan langkah edukasi perlu dilakukan dengan konsisten untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak di Jatim.

"Imbauan Forkas kepada para pelaku usaha untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sangat positif karena hal tersebut memang perlu untuk terus disosialisasikan," imbuhnya, seperti dilansir beritajatim.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar