LAYANAN PAJAK

Pengumuman! e-Registration Tak Bisa Diakses Sepanjang Akhir Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 November 2022 | 18:19 WIB
Pengumuman! e-Registration Tak Bisa Diakses Sepanjang Akhir Pekan Ini

Poster henti waktu aplikasi e-Registration yang dirilis DJP beberapa waktu lalu. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan bahwa aplikasi e-Registration tidak akan bisa diakses untuk sementara waktu sepanjang akhir pekan ini. Hal ini disebabkan adanya pemeliharaan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) internal DJP.

Dikutip dari informasi resmi yang diterbitkan otoritas, waktu henti atau downtime aplikasi e-Registration akan berlangsung selama 3 hari, mulai Jumat (11/11/2022) pukul 18.00 WIB sampai dengan Minggu (13/11/2022) pukul 23.59 WIB.

"Sehubungan dengan pemeliharaan infrastruktur TIK DJP, aplikasi e-Registration tidak dapat diakses untuk sementara waktu," tulis DJP dalam pengumumannya, dikutip Selasa (8/11/2022).

Baca Juga:
NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Wajib pajak atau masyarakat pengguna aplikasi e-Registration pun diminta untuk mengantisipasi dan menyesuaikan dengan kondisi downtime akhir pekan ini.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," sebut DJP.

Seperti diketahui, selama ini aplikasi e-Registration dapat dibuka pada laman ereg.pajak.go.id. Saluran tersebut menjadi salah satu transformasi yang dilakukan DJP untuk mempermudah wajib pajak yang ingin mengurus NPWP maupun pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).

Baca Juga:
Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak yang ingin mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP atau pengukuhan PKP tidak perlu lagi bertandang ke kantor pajak. Proses kemudahan pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wajib pajak yang terdaftar.

Selain mempermudah wajib pajak, apalikasi ini juga mempermudah petugas pajak memproses pendaftaran dan mengklasifikasikan berbagai jenis wajib pajak. Pasalnya, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini telah terintegrasi, berbasis teknologi, dan dilaksanakan secara daring.

Prosedur yang harus dilaksanakan untuk menggunakan aplikasi registrasi relatif mudah. Wajib pajak hanya perlu membuat akun dengan email aktif dan mengisi serta meng-upload data diri yang diperlukan. Simak pula tips & trik ‘Cara Mendaftar NPWP Secara Online melalui e-Reg’. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Tak Kunjung Dapat Kode Verifikasi DJP Online, WP Datangi Kantor Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit