PELAYANAN BEA DAN CUKAI

Pengumuman! DJBC Alihkan Sementara Tautan Layanan Live Chat

Dian Kurniati | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Pengumuman! DJBC Alihkan Sementara Tautan Layanan Live Chat

Pengumuman dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengalihkan tautan layanan Live Chat Bravo Bea Cukai mulai dari 10 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2022.

DJBC mengabarkan layanan live chat yang biasanya dapat diakses melalui tautan bit.ly/bravobc, kini dialihkan ke http://livechat.beacukai.go.id. Pengalihan itu dilakukan karena DJBC akan melakukan uji coba Live Chat CEISA 4.0.

"Migrasi Layanan web chat. Untuk sementara waktu pelayanan webchat bit.ly/bravobc dipindahkan ke http://livechat.beacukai.go.id," jelas DJBC dalam pengumumannya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

DJBC menjelaskan migrasi layanan hanya akan berlangsung sementara waktu. Masyarakat pun tetap dapat menghubungi Bravo Bea Cukai melalui live chat pada tautan yang tersedia.

Pada layanan Live Chat tersebut, masyarakat dapat berkomunikasi via chat secara langsung dengan petugas Bravo Bea Cukai. Secara umum, layanan Live Chat dapat diakses setelah mengisi sejumlah identitas di kolom yang disediakan.

Layanan tersebut biasanya diakses pengguna jasa yang membutuhkan informasi perihal prosedur kepabeanan dan cukai. Masyarakat juga bisa memakai layanan tersebut untuk mengonfirmasi dugaan penipuan yang mengatasnamakan DJBC dan menyampaikan pengaduan.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Selain Live Chat, masyarakat juga dapat menghubungi Bravo Bea Cukai untuk mencari informasi soal kepabeanan dan cukai melalui saluran lainnya seperti contact center 1500225, Twitter @BeaCukaiRI dan @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI.

"Mohon maaf apabila terjadi ketidaknyamanan pada saat uji coba," sebut DJBC dalam pamflet yang diunggah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi