PAJAK GLOBAL

Penghindaran Pajak Jadi Isu Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Juli 2018 | 14:10 WIB
Penghindaran Pajak Jadi Isu Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas pajak se-Asia Pasifik berkumpul dalam pertemua ke-5 Asian Tax Authorities Symposium (ATAS) di Hotel The Plaza Seoul, Korea Selatan pada 3-5 Juli 2018. Isu penghindaran pajak jadi pokok penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Acara perpajakan ini dihadiri lebih dari 60 peserta yang mewakili 27 negara/yurisdiksi. Selain itu, hadir juga perwakilan dari lembaga internasional seperti OECD, IBFD, United Nations ESCAP dan GIZ.

"Pertemuan ini digelar untuk membangun kerja sama antara otoritas pajak di Kawasan Asia Pasifik melalui sharing pengetahuan dan pengalaman (exchange of knowledge and experience) dalam mengelola permasalahan perpajakan," kata Sung Hee HAN, Pimpinan Otoritas Pajak Korea Selatan dalam pidato sambutannya.

Baca Juga:
Desember 2024: PPN 12%, Harga Eceran Rokok Naik, dan Persiapan Coretax

Sementara itu, Direktur Perpajakan Internasional DItjen Pajak John Hutagaol yang hadir mewakili Indonesia menekankan pentingnya kerja sama skala global untuk memerangi praktik penghindaran pajak. Hal ini mutlak diperlukan karena lanksap perpajakan internasional yang berubah drastis dalam beberapa tahun terakhir.

"Skema penghindaran pajak (tax avoidance) semakin agresif dan kompleks karena lanskap perpajakan internasional sudah mengalami transformasi atau telah mengalami perubahan yang mendasar," katanya.

Menurutnya, perubahan ini paralel dengan pesatnya perkembagan teknologi informasi. Era digital membuat skema penghindaran pajak semakin rumit dan sulit untuk dideteksi oleh otoritas pajak suatu negara. Contoh nyata dari perkembangan teknologi tersebut salah satunya adalah penggunan mata uang digital seperti bitcoin dengan teknologi blockchain-nya.

Baca Juga:
Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

"Untuk menjawab tantangan permasalah perpajakan tersebut di atas perlu kerja sama dan kolaborasi internasional untuk menyikapi dan menyelesaikannya," terang John.

Adapun dalam diskusi selama tiga hari tersebut, ada empat poin utama yang jadi perhatian serius otoritas pajak kawasan Asia Pasifik. Pertama, penghindaran pajak jadi perhatian serius semua otoritas pajak. Kedua, pentingnya harmonisasi dalam penerapan regulasi di seluruh otoritas pajak agar tidak ada standar ganda.

"Ketiga, forum pertemuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman seperti ATAS ini sangat berguna dan dibutuhkan oleh sesama otoritas pajak di Kawasan Asia Pasifik untuk saling membantu dan mendukung satu dengan lainnya. Keempat, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi internasional untuk menyelesaikan permasalahan pajak secara global," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 31 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Desember 2024: PPN 12%, Harga Eceran Rokok Naik, dan Persiapan Coretax

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

BERITA PILIHAN
Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Berlaku 2025, Barang-Barang Mewah Ini Bakal Dikenai PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Paket Stimulus Tetap Diberikan

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM, Selain Itu Masih 11%

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo: Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:00 WIB ASET KRIPTO

Melonjak, Transaksi Aset Kripto Sepanjang 2024 Capai Rp556,53 Triliun

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Investor Diminta Segera Lapor LKPM Kuartal IV/2024, Ini Kata BKPM