KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penggunaan Dana Desa Berlanjut, Daerah PPKM Mikro Jadi Prioritas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Maret 2021 | 10:00 WIB
Penggunaan Dana Desa Berlanjut, Daerah PPKM Mikro Jadi Prioritas

Ilustrasi. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 tahap kedua untuk warga lanjut usia (lansia) di UPT Puskesmas Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan melanjutkan penggunaan dana desa tahun ini untuk penanganan Covid-19 dan memprioritaskan desa yang masuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan penanganan Covid-19 di tingkat desa selama ini cukup efektif. Untuk itu, pemerintah akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk penanganan tersebut.

“Alhamdulillah terus kami pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas Covid-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa,” katanya dikutip dari Setkab, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Hingga 8 Maret 2021, penyerapan dana desa secara nasional sudah mencapai 31% atau 23.096 desa. Di lokasi PPKM Mikro, dana sudah tersalur Rp3,2 triliun. Dana desa tersebut digunakan di antaranya membiayai operasional posko tanggap Covid-19.

“Kami memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama [posko] sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” ujar Abdul.

Dia berharap penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19—yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai dana desa serta relawan desa lawan Covid-19—bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 serta menguatkan ekonomi masyarakat di desa.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Selasa (9/3/2021), jumlah kasus Covid-19 sejak Maret 2020 sudah mencapai 1.392.949 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 1.210.877 orang dan pasien yang meninggal mencapai 37.757 orang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN