AUSTRALIA

Pengguna Tol di Sydney Bebas Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 21 November 2017 | 14:15 WIB
Pengguna Tol di Sydney Bebas Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya

SYDNEY, DDTCNews – Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) di Sydney akan memberikan kemudahan bagi pemilik mobil yang menggunakan jalan tol setiap harinya. Mereka yang menghabiskan dana untuk membayar tol setiap minggunya lebih dari AU$25 atau sekitar Rp250 ribu akan dibebaskan dari keharusan membayar pajak kendaraan tahunan.

Perdana Menteri NSW Gladys Berejiklian mengumumkan hal tersebut, Senin (20/11). Skema terbaru akan diberlakukan surut sampai Juli tahun ini, sehingga mereka akan mendapatkan pembebasan pembayaran mulai tahun depan.

Setiap harinya warga Sydney harus membayar untuk menggunakan jalan tol di jalur M2, M7, M4, M5, Eastern Distributor, Cross City Tunnel, Lane Cove Tunnel dan Sydney Harbour Bridge and Tunnel.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Bagi sebagian pengendara, biaya yang harus dibayar bisa mencapai AU$7 atau sekitar Rp70 ribu) dan jumlah jalan tol ini akan meningkat lagi dengan adanya jalur lingkar bernama WestConnex.

"Warga harus menggunakan jalan tol, bukan karena pilihan, tetapi karena wilayah tempat tinggal mereka dan juga pekerjaan mereka. Dan untuk alasan ini, kami akan mencoba mengurangi beban mereka," kata Berejiklian.

Di beberapa jalur tol di Sydney, pengguna jalan membayar biaya tetap, namun di jalur lain, tergantung pada jarak yang ditempuh dan kapan mereka menggunakan jalan tersebut.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Berejiklian mengatakan saat ini biaya pajak kendaraan tahunan di NSW berkisar antara AU$358 sampai AU$700 tergantung usia dan model kendaraan. Di masa depan, akan semakin banyak jalan tol yang ada di Sydney dengan adanya pembanguan WestConnex , serta dengan adanya rencana membangun jalaur F6 dan terowongan di kawasan pantai di bagian Utara.

"Saya tidak ingin warga mengalami stress dengan kemungkinan membayar tol di masa depan, khususnya karena kami memang akan membangun semakin banyak jalan tol," kata Berejklian.

Dia mengatakan dengan pembebasan ini juga akan semakin meningkatkan penggunaan jalan tol. "Ini bisa membuat orang menggunakan jalan tol yang sebelumnya tidak mereka lakukan," katanya.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Perdana Menteri NSW ini tidak mengatakan berapa biaya yang akan ditanggung pemerintah atas pembebasan pembayaran pajak kendaraan, namun dia mengatakan diperkirakan setiap tahunnya ribuan orang akan mendapat pembebasan.

"Saya ingin warga mengetahi bahwa di manapun mereka tinggal, di manapun mereka bekerja, beban esktra yang harus mereka pikul bisa dikurangi," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini