AUDIT KEUANGAN NEGARA

Pengeluaran Pemerintah Turun pada Kuartal II/2020, BPK Bakal Periksa

Dian Kurniati | Selasa, 08 September 2020 | 14:40 WIB
Pengeluaran Pemerintah Turun pada Kuartal II/2020, BPK Bakal Periksa

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa penyebab belanja pemerintah justru terkontraksi saat masa pandemi virus Corona.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari audit penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona beserta dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat dan perekonomian.

“Secara makro, ada indikasi kontraksi atas pengeluaran pemerintah. Semuanya hanya bisa dijawab melalui pemeriksaan," katanya, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Agung menyayangkan realisasi konsumsi pemerintah yang pada kuartal II/2020 terkontraksi 6,9%. Menurutnya, pada situasi pandemi seperti saat ini, pemerintah memiliki tugas untuk mendorong pelaksanaan anggaran demi menahan laju perlambatan ekonomi.

Dia menduga setidaknya ada tiga alasan belanja pemerintah terkontraksi di tengah pandemi. Pertama, ada masalah dalam tata kelola penganggaran.

Kedua, ada kompleksitas prosedur pelaksanaan anggaran yang diawali dengan penerbitan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Ketiga, ada masalah terkait kapasitas fiskal yang saat ini dikelola pemerintah.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BPK akan mengaudit secara menyeluruh penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona mulai dari tingkat pemeriksaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Adapun matra yang diperiksa meliputi penanganan kesehatan, program jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi nasional.

Meski mengharapkan pemerintah segera membelanjakan anggarannya, Agung menegaskan prinsip tata kelola yang baik tetap harus terpenuhi. Prinsip yang dimaksud seperti aspek transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk penanganan pandemi virus Corona beserta dampaknya pada sosial dan ekonomi masyarakat pada tahun ini.

Baca Juga:
UU APBN 2025, Prabowo Bisa Ubah Rincian Belanja Pusat dengan Perpres

Anggaran itu terbagi untuk program kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp106,11 triliun, dukungan UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta insentif untuk dunia usaha Rp120,61 triliun.

Pada kuartal II/2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 5,32%. Jika dilihat menurut pengeluaran, secara tahunan konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus 8,61%, dan ekspor minus 11,66%.

Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) minus 7,76%, dan impor terkontraksi 16,96%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Sementara struktur PDB konsumsi pemerintah sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN