AKUNTABILITAS KEUANGAN

Pengawasan Belanja Penanganan Bencana Berlanjut, Ini 5 Fokus BPKP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Maret 2021 | 15:15 WIB
Pengawasan Belanja Penanganan Bencana Berlanjut, Ini 5 Fokus BPKP

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan agenda mengawal akuntabilitas dan tata kelola penanganan bencana tahun ini berlaku pada 5 area kegiatan utama.

Ketua BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan agenda pendampingan tata kelola belanja penanganan bencana tahun ini merupakan kelanjutan proses bisnis yang dilakukan pada tahun lalu. Menurutnya, proses pengawalan akan dilakukan secara holistik pada proses penanganan bencana.

"Kita harus bahu membahu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan agar anggaran penanggulangan bencana tepat sasaran," katanya dalam Rakor penanggulangan bencana, dikutip Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Yusuf menjabarkan proses pengawasan BPKP sudah dimulai pada tahap pengadaan barang dan jasa dalam penanggulangan bencana. Kemudian agenda kedua dalam mengawal belanja untuk pengadaan alat material kesehatan penanganan Covid-19.

Selanjutnya, pengawasan BPKP atas pengelolaan dana siap pakai. Lalu, pengawasan atas program penanganan bencana. Terakhir, melakukan pengawasan atas manajemen logistik dalam penanganan bencana.

"Tantangan tata kelola dan akuntabilitas penanggulangan bencana ada dalam semua lini, misalnya di prabencana, keadaan darurat dan pascabencana," ujarnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Yusuf menuturkan salah satu risiko besar dalam penggunaan dana yang berkaitan dengan bencana adalah besarnya celah kecurangan lantaran situasi bencana membutuhkan respons cepat di antaranya dengan melonggarkan sejumlah pelonggaran aturan dan kebijakan.

Menurutnya, pelonggaran kebijakan bisa saja dilakukan untuk mempercepat respons pemerintah dalam penanggulangan bencana. Namun demikian, akselerasi tersebut harus dibarengi dengan akuntabilitas yang terjaga.

"Risiko akuntabilitas dan risiko kecurangan dapat meningkat dengan memanfaatkan celah kedaruratan. Untuk itu, tata kelola dan akuntabilitas penting dalam penanggulangan bencana," ujar Yusuf. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

12 Maret 2021 | 22:47 WIB

Setuju sekali dengan pendapat ketua BPKP. Tata kelola dan akuntabilitas penanggulangan bencana sudah disiapkan dalam semua lini (prabencana, keadaan darurat dan pascabencana). Namun, persiapan dan rencana sematang apapun akan tetap mendatangkan resiko, baik yang mampu di prediksi maupun tidak. Penanggulangan keadaan tak terduga, resiko akuntabilitas maupun resiko kecurangan dapat timbul dalam keadaan darurat.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan