KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Pengawasan Atas Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Dialihkan ke Kanwil Riau

Dian Kurniati | Senin, 29 Mei 2023 | 16:30 WIB
Pengawasan Atas Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Dialihkan ke Kanwil Riau

Laman depan dokumen KEP-73/BC/2023.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengalihkan tanggung jawab pengawasan atas Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Kota Padang dari sebelumnya di bawah Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menjadi pengawasan Kanwil Bea Cukai Riau.

Peresmian pengalihan pengawasan kantor ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-73/BC/2023. Keputusan ini dirilis setelah dirjen bea dan cukai menerbitkan KEP-60/BC/2023 mengenai peralihan wilayah kerja Kantor Bea Cukai Teluk Bayur dari Kanwil Bea Cukai Sumbagbar ke Kanwil Bea dan Cukai Riau.

"Menetapkan peresmian peralihan wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau," bunyi diktum pertama KEP-73/BC/2023, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Diktum kedua KEP-73/BC/2023 menyatakan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam kepdirjen ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. KEP-73/BC/2023 tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 26 Mei 2023.

Pada 26 Mei 2023, Dirjen Bea dan Cukai Askolani telah meresmikan pengalihan pengawasan Kantor Bea Cukai Teluk Bayur ke Kanwil BC Riau. Pada unggahan yang dibagikan akun Instagram @bckanwilriau, Askolani berpesan kepada pegawai untuk menjaga integritas dan amanat rakyat dalam menjaga keuangan negara di sektor pabean dan cukai, serta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Kantor Bea Cukai Teluk Bayur berlokasi di Padang, Sumatera Barat. Ruang lingkup kantor bea cukai ini di antaranya Pelabuhan Teluk Bayur dan Bandara Internasional Minangkabau.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Ada lebih dari 20 jenis layanan yang tersedia pada kantor bea cukai ini, misalnya layanan ekspor kembali barang impor, perizinan dengan fasilitas impor sementara kapal wisata asing (yacht), layanan aktivasi IMEI yang telah keluar dari kawasan pabean, layanan pengeluaran barang impor dari kawasan pabean, serta layanan persetujuan pengeluaran barang ekspor.

Pada Januari 2023 lalu, DJBC juga mengalihkan tanggung jawab pengawasan atas Kantor Bea Cukai Bekasi dan Kantor Bea Cukai Cikarang dari Kanwil Bea Cukai Jawa Barat kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta. Peralihan tanggung jawab atas kedua kantor ini dilakukan untuk pemerataan beban kerja antarkanwil. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis