PENGADILAN PAJAK

Pengadilan Pajak Kebanjiran Perkara, Jumlah Hakim Tak Akan Ditambah

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:00 WIB
Pengadilan Pajak Kebanjiran Perkara, Jumlah Hakim Tak Akan Ditambah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengaku tidak berencana untuk menambah jumlah hakim pengadilan pajak meski jumlah perkara yang masuk cenderung meningkat setiap tahunnya.

Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan masalah antrean perkara di Pengadilan Pajak dapat diselesaikan menggunakan sistem IT, bukan dengan menambah jumlah hakim.

"Jadi, tidak berarti kalau perkaranya banyak itu karena hakimnya kurang, tetapi mekanisme kerjanya saja atau cara penyelesaian perkaranya. Sekarang kan ada bantuan dari IT, itu yang penting," ujar Rukijo, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Dengan demikian, calon hakim pengadilan pajak yang direkrut pada seleksi tahun ini adalah untuk menggantikan hakim yang sudah pensiun dan yang akan pensiun dalam waktu dekat. "Yang pensiun itu akan digantikan dengan yang baru," kata Rukijo.

Untuk mengurai permasalahan antrean perkara, Rukijo mengatakan para hakim pengadilan pajak perlu memperbaiki cara kerja dan meningkatkan produktivitas dibantu dengan pengembangan sistem IT yang mumpuni.

Seperti diketahui, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak berencana untuk merekrut 17 hakim pengadilan pajak melalui seleksi yang digelar pada tahun ini.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Secara lebih terperinci, Pengadilan Pajak membutuhkan 16 hakim pengadilan pajak bidang pajak dan 1 hakim pengadilan pajak bidang kepabeanan dan cukai. Adapun saat ini jumlah hakim pada Pengadilan Pajak adalah sebanyak 58 hakim.

Untuk diketahui, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Pajak tercatat cenderung meningkat setiap tahunnya. Walau demikian, jumlah perkara yang diputus oleh Pengadilan Pajak selalu lebih rendah bila dibandingkan dengan berkas perkara yang masuk.

Sebagai contoh, Pengadilan Pajak mencatat ada 15.187 berkas perkara yang masuk pada 2021. Namun, jumlah perkara yang diputus oleh Pengadilan Pajak pada tahun tersebut hanya sebanyak 12.959 perkara. (sap)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra