PENGADILAN PAJAK

Pengadilan Pajak Bakal Beri Asistensi Penggunaan e-Tax Court bagi WP

Dian Kurniati | Jumat, 12 Mei 2023 | 11:13 WIB
Pengadilan Pajak Bakal Beri Asistensi Penggunaan e-Tax Court bagi WP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak menyatakan terus mempersiapkan implementasi e-tax court untuk memudahkan wajib pajak mengajukan banding/gugatan.

Project Manager e-Tax Court Sasvia Julia mengatakan Sekretariat Pengadilan Pajak juga akan memberikan berbagai asistensi apabila wajib pajak kesulitan menggunakan e-tax court. Misalnya, melalui kanal e-tax court support yang direncanakan mulai berjalan sebelum peluncuran e-tax court.

"E-tax court support ini adalah kanal informasi layanan, tetapi khusus e-tax court. Nanti di sini ada yang berbentuk Whatsapp, email, dan telepon khusus e-tax court khusus untuk membantu apabila ada kesulitan dalam penggunaan e-tax court," katanya dalam Hearing Sistem Informasi e-Tax Court, dikutip pada Jumat (12/5/2023).

Baca Juga:
Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Sasvia mengatakan e-tax court menyediakan beberapa fitur untuk mempermudah proses banding/gugatan, yakni e-registration, e-filing, e-litigation, e-putusan, dan dashboard. E-tax court tersebut bakal mengakomodasi proses administrasi penyelesaian sengketa pajak secara elektronik di pengadilan pajak, mulai dari prapersidangan, persidangan, sampai dengan pascapersidangan.

Dia menjelaskan wajib pajak nantinya dapat bertanya mengenai cara penggunaan fitur pada e-tax court melalui e-tax court support. Petugas di Sekretariat Pengadilan Pajak pun akan mamandu wajib pajak agar dapat menggunakan e-tax court dengan benar.

Kemudian, Sekretariat Pengadilan Pajak juga akan menyediakan semacam helpdesk e-tax court di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Gedung A Pengadilan Pajak. Di situ, wajib pajak dapat berkonsultasi langsung atau meminta bantuan menggunakan fitur-fitur pada e-tax court.

Baca Juga:
Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Terakhir, Sasvia menyebut Sekretariat Pengadilan Pajak pun merancang kelas online mengenai e-tax court mengenai topik yang lebih spesifik. Semua informasi mengenai pelaksanaan jadwal kelas online bakal disampaikan di media sosial Sekretariat Pengadilan Pajak.

"Nanti bisa mendaftar di kelas-kelas ini, khusus, seperti kita membuka kelas terkait registrasi, pendaftaran, permohonan banding, atau persidangan. Nanti bisa mendaftar dan mengikuti kelas online dengan menggunakan fasilitas video conference," ujarnya.

Sekretariat Pengadilan Pajak akan segera meluncurkan layanan sistem informasi e-tax court. Fitur pada e-tax court dinilai akan mentransformasi administrasi penyelesaian sengketa pajak yang selama ini masih dilakukan secara manual menjadi serba digital. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:39 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Optimalisasi Penerimaan Pajak Tak Boleh Sebabkan Peningkatan Sengketa

Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Orang Pribadi Pasca Mendapat Hibah Properti

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN