Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga akhir April 2021 telah tumbuh 0,48%. Pertumbuhan itu berbanding terbalik dari posisi penerimaan PPh badan hingga Maret 2021 yang masih minus 40,48%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pertumbuhan itu sebagai tanda pemulihan dunia usaha dari tekanan pandemi Covid-19. Adapun pada periode yang sama tahun lalu, setoran PPh badan mengalami minus 15,24%.
“Berarti kondisi perusahaan relatif lebih baik sehingga mereka meningkat pada saat pembayaran bulan April," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021).
Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan penerimaan PPh badan ditopang PPh tahunan yang melonjak akibat menurunnya kredit pajak. Pasalnya, pada tahun lalu, banyak perusahaan yang telah memanfaatkan insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25.
Dia melanjutkan masih adanya penerimaan PPh badan tahunan yang dibayarkan wajib pajak saat pelaporan SPT Tahunan juga menandakan secara agregat sebagian pelaku usaha masih mencatatkan laba pada 2020. Namun demikian, laba secara nominal menurun.
Di sisi lain, pemerintah juga masih memberlakukan pemberian insentif pajak hingga Juni 2021. Insentif tersebut adalah potongan sebesar 50% angsuran PPh Pasal 25 dan penurunan tarif PPh badan.
Pemerintah memperpanjang pemberian insentif PPh badan untuk memberi ruang pelaku usaha agar tetap bisa berproduksi di tengah pandemi. Dia menilai dunia usaha mengalami kontraksi sangat berat karena pandemi.
Secara bulanan, Sri Mulyani menyebut penerimaan PPh badan pada April 2021 mengalami pertumbuhan hingga 28,3%, sedangkan pada Maret 2021 masih terkontraksi 25,4%.
"PPh badan meningkat signifikan dengan setoran bahkan tumbuh double digit," ujarnya.
Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 26 hingga akhir April 2021 mengalami pertumbuhan positif 4,41% karena meningkatnya pembayaran atas ketetapan pajak, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 28,13%.
Adapun penerimaan PPh final hingga April 2021 masih minus 1,51%. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPh final masih mampu tumbuh 7,19%. Simak pula ‘Penerimaan Pajak Minus 0,5%, Sri Mulyani: Sudah Lebih Baik’. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.