PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Ditarget Tumbuh 14,5%, Ditopang PPh Nonmigas dan PPN

Dian Kurniati | Senin, 15 Juli 2024 | 16:00 WIB
Penerimaan Pajak Ditarget Tumbuh 14,5%, Ditopang PPh Nonmigas dan PPN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kinerja penerimaan pajak ditargetkan mampu tumbuh 14,5% pada semester II/2024.

Laporan Pelaksanaan APBN Semester I/2024 menyatakan pajak-pajak transaksional (non-PPh badan) masih akan tumbuh positif sejalan dengan resiliensi ekonomi nasional. Oleh karena itu, prognosis penerimaan pajak semester II/2024 ini terutama akan ditopang oleh PPh nonmigas dan PPN.

"Faktor yang akan mendorong adalah keberlanjutan reformasi perpajakan dengan tetap memberikan insentif perpajakan secara selektif dan terukur demi mendukung perekonomian dan dunia usaha," bunyi Laporan Pelaksanaan APBN Semester I/2024, dikutip pada Senin (15/7/2024).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp893,8 triliun pada semester I/2024 atau setara 44,9% dari target senilai Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak ini mengalami kontraksi 7,9% (year on year/yoy).

Kontraksi ini utamanya dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas sehingga berefek pada setoran PPh badan dan peningkatan restitusi pajak.

Memasuki semester II/2024, pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.028,1 triliun atau tumbuh 14,5%. Angka ini terdiri atas PPh Rp511,5 triliun, PPN dan PPnBM Rp482,7 triliun, PBB Rp29,9 triliun, dan pajak lainnya Rp4 triliun.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Beberapa faktor yang memengaruhi prognosis pajak semester II tahun 2024 di antaranya adalah perekonomian nasional yang tumbuh stabil, keberlanjutan implementasi UU HPP, serta efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan," bunyi laporan tersebut.

Adapun untuk sepanjang 2024, penerimaan pajak diestimasi senilai Rp1.921,9 triliun atau 96,6% dari target. Dengan demikian, terdapat shortfall penerimaan pajak senilai Rp66,9 triliun.

Meski shortfall, penerimaan pajak diperkirakan masih mampu tumbuh tipis 2,9%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi