KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak 2020 Minus 19,7%, Ini Data Lengkapnya

Dian Kurniati | Rabu, 06 Januari 2021 | 15:54 WIB
Penerimaan Pajak 2020 Minus 19,7%, Ini Data Lengkapnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2020. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi Covid-19 memengaruhi kinerja penerimaan pajak 2020. Secara keseluruhan, penerimaan pajak pada tahun lalu kembali tidak dapat mencapai target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.070,0 triliun, atau 89,3% dari target APBN 2020 yang sudah diubah melalui Perpres 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun. Realisasi pajak itu mengalami kontraksi 19,7% dibandingkan tahun lalu.

"Ini angka jauh lebih baik dari yang tadinya kami perkirakan estimasi kontraksinya bisa 21%. Dengan demikian, bisa sedikit lebih baik meskipun ini tetap kontraksi yang sangat dalam dibanding tahun lalu," katanya melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas tercatat mencapai Rp33,2 triliun triliun atau 104,1% dari target. Sisanya, realisasi pajak nonmigas mencapai Rp1.036,8 triliun atau 88,8% dari target.

Menurut Sri Mulyani, kontraksi penerimaan pajak disebabkan dua hal. Pertama, aktivitas ekonomi yang melemah. Kedua, pemerintah memberikan insentif perpajakan yang sangat luas. Beberapa insentif yang dimaksud adalah PPh Pasal 21 DTP, diskon angsuran PPh Pasal 25, dan potongan tarif PPh badan.

Berikut perincian realisasi penerimaan pajak pada 2020.

Dengan data realisasi tersebut, shortfall – selisih antara realisasi dan target – penerimaan pajak pada 2020 mencapai Rp128,8 triliun. Kinerja penerimaan pajak pada tahun lalu mendekati proyeksi DDTC Fiscal Research. Sebelumnya, DDTC Fiscal Research memproyeksi realisasi penerimaan pajak pada 2020 sebesar 90,4% hingga 96,3% dari target yang ada dalam Perpres 72/2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN