PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Dian Kurniati | Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/7/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengestimasi penerimaan kepabeanan dan cukai akan kembali mengalami shortfall –selisih kurang antara realisasi dan target– senilai Rp24,5 triliun pada akhir 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir tahun diprediksi hanya akan senilai Rp296,5 triliun atau setara 92,4% dari target Rp321 triliun. Meski demikian, penerimaan kepabeanan dan cukai ini diproyeksi masih mengalami pertumbuhan 3,5%.

"Keseluruhan tahun, [kepabeanan dan cukai] akan tercapai Rp296,5 triliun atau dalam hal ini bea cukai akan kumpulkan 92,4% dari target APBN," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Senin (8/7/2024).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sri Mulyani mengatakan realisasi kepabeanan dan cukai pada semester I/2024 hanya Rp134,2 triliun atau kontraksi 0,9%. Kontraksi ini antara lain dipengaruhi oleh penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dan bea masuk.

Sementara untuk semester II/2024, outlook penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp162,3 triliun atau tumbuh 7,5%. Menurutnya, kinerja pada semester II/2024 memang diprediksi akan lebih baik ketimbang semester lalu.

Secara umum, dia menjelaskan outlook kepabeanan dan cukai yang sebesar 92,4% dari target dipengaruhi antara lain fenomena downtrading ke golongan rokok yang lebih rendah. Selain itu, ada pula efek penurunan harga komoditas CPO dan relaksasi ekspor mineral.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Meski demikian, DJBC akan menggencarkan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal sebagai upaya optimalisasi penerimaan negara.

"Ini perlunya peningkatan pengawasan penindakan, terutama untuk rokok ilegal," ujarnya.

Pada 2023, realisasi penerimaan bea dan cukai senilai Rp282,2 triliun atau hanya 95,4% dari target yang diatur dalam Perpres 75/2023 sejumlah Rp300,1 triliun. Penerimaan ini mengalami shortfall, setelah pada tahun-tahun sebelumnya mampu melampaui target, bahkan saat pandemi Covid-19. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global