PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Dian Kurniati | Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/7/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengestimasi penerimaan kepabeanan dan cukai akan kembali mengalami shortfall –selisih kurang antara realisasi dan target– senilai Rp24,5 triliun pada akhir 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir tahun diprediksi hanya akan senilai Rp296,5 triliun atau setara 92,4% dari target Rp321 triliun. Meski demikian, penerimaan kepabeanan dan cukai ini diproyeksi masih mengalami pertumbuhan 3,5%.

"Keseluruhan tahun, [kepabeanan dan cukai] akan tercapai Rp296,5 triliun atau dalam hal ini bea cukai akan kumpulkan 92,4% dari target APBN," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Senin (8/7/2024).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan realisasi kepabeanan dan cukai pada semester I/2024 hanya Rp134,2 triliun atau kontraksi 0,9%. Kontraksi ini antara lain dipengaruhi oleh penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dan bea masuk.

Sementara untuk semester II/2024, outlook penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp162,3 triliun atau tumbuh 7,5%. Menurutnya, kinerja pada semester II/2024 memang diprediksi akan lebih baik ketimbang semester lalu.

Secara umum, dia menjelaskan outlook kepabeanan dan cukai yang sebesar 92,4% dari target dipengaruhi antara lain fenomena downtrading ke golongan rokok yang lebih rendah. Selain itu, ada pula efek penurunan harga komoditas CPO dan relaksasi ekspor mineral.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Meski demikian, DJBC akan menggencarkan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal sebagai upaya optimalisasi penerimaan negara.

"Ini perlunya peningkatan pengawasan penindakan, terutama untuk rokok ilegal," ujarnya.

Pada 2023, realisasi penerimaan bea dan cukai senilai Rp282,2 triliun atau hanya 95,4% dari target yang diatur dalam Perpres 75/2023 sejumlah Rp300,1 triliun. Penerimaan ini mengalami shortfall, setelah pada tahun-tahun sebelumnya mampu melampaui target, bahkan saat pandemi Covid-19. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra