Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2022 mengalami pertumbuhan hingga 37,2%.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai Hatta Wardhana mengatakan kinerja penerimaan yang positif terjadi pada semua komponen, baik cukai, bea masuk, maupun bea keluar. Menurutnya, kondisi itu terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
"Hal ini menjadi bukti bahwa perekonomian Indonesia masih resilien meski terjadi gejolak ekonomi global akibat potensi resesi dan fenomena stagflasi," katanya, dikutip pada Rabu (3/8/2022).
Hatta mengatakan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2022 telah mencapai Rp167,6 triliun atau setara 56,1% dari target yang telah direvisi sebesar Rp299 triliun. Penerimaan seluruh komponen kepabeanan dan cukai juga mengalami pertumbuhan hingga 2 digit.
Penerimaan cukai mencatatkan pertumbuhan 33%, sedangkan bea masuk tumbuh 30,5%. Adapun pada bea keluar, pertumbuhannya mencapai 74,9% karena peningkatan ekspor dan kenaikan harga berbagai komoditas global.
Hatta menyebut kinerja positif penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut menandakan kinerja perekonomian nasional tetap kuat di tengah berbagai gejolak global.
"Penerimaan cukai tumbuh secara signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2021, sementara kinerja meyakinkan juga ditunjukkan dengan penerimaan bea keluar," ujarnya.
Hatta menilai penerimaan kepabeanan dan cukai juga berkontribusi terhadap surplus APBN hingga Juni 2022. Pada paruh pertama 2022, APBN tercatat masih mengalami surplus Rp73,6 triliun atau 0,39% dari produk domestik bruto (PDB).
Menurutnya, APBN tersebut juga akan dibelanjakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti melalui bantuan sosial dan subsidi. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.