KINERJA FISKAL

Penerbitan Surat Utang Turun Rp100 Triliun, Begini Siasat Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 16 April 2022 | 14:00 WIB
Penerbitan Surat Utang Turun Rp100 Triliun, Begini Siasat Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) telah turun sejumlah Rp100 triliun hingga akhir Maret 2022.

Sri Mulyani mengatakan penurunan penerbitan surat utang tersebut terjadi karena pemerintah mengoptimalkan saldo anggaran lebih (SAL). Menurutnya, strategi tersebut dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi pemerintah selain menerbitkan SBN.

"Kami akan mengurangi issuance utang dengan penggunaan SAL. Paling tidak sampai dengan Maret ini, penurunannya Rp100 triliun," katanya dalam konferensi pers KSSK, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pemerintah pemerintah tengah melakukan langkah konsolidasi untuk menyehatkan kembali APBN, setelah bekerja keras karena pandemi Covid-19. Pemerintah berkomitmen mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023, setelah sempat melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020 dan telah berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021.

Tidak hanya meningkatkan penerimaan dan menajamkan belanja, langkah konsolidasi fiskal juga turut mencakup inovasi pembiayaan. Dalam hal ini, optimalisasi SAL serta implementasi surat keputusan bersama (SKB) antara Kemenkeu dan Bank Indonesia menjadi strategi yang dilakukan pemerintah agar beban utang tidak semakin berat.

"Kami akan lihat sisi bagaimana menjaga [utang] dengan dukungan BI ke kami tahun ini," ujarnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menambahkan inovasi pembiayaan APBN menggunakan sumber nonutang semakin penting dilakukan di tengah tekanan geopolitik akibat perang Rusia dan Ukraina. Pasalnya, eskalasi tersebut dapat berdampak pada yield SBN yang diterbitkan pemerintah.

Hingga Februari 2022, realisasi pembiayaan utang tercatat Rp92,91 triliun atau 9,5% dari realisasi SBN (neto) senilai Rp67,67 triliun. Sementara itu, realisasi pinjaman (neto) tercatat Rp25,24 triliun.

Di sisi lain, posisi utang pemerintah hingga Februari 2022 telah mencapai Rp7.014,58 triliun. Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai Rp6.164,2 triliun atau 87,88%, sedangkan komposisi utang dari pinjaman senilai Rp850,38 triliun atau 12,12%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN