KEMISKINAN

Penduduk Miskin Indonesia 27,54 Juta Orang, Ini Data Terbaru BPS

Dian Kurniati | Jumat, 16 Juli 2021 | 16:46 WIB
Penduduk Miskin Indonesia 27,54 Juta Orang, Ini Data Terbaru BPS

Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan data perkembangan jumlah penduduk miskin di Indonesia. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebanyak 27,54 juta orang.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan penduduk miskin tersebut setara 10,14% dari jumlah penduduk, turun 0,05 poin persentase terhadap posisi September 2020 yang sebesar 10,19%. Menurutnya, jumlah kemiskinan di perkotaan menunjukkan kenaikan sedangkan di perdesaan justru menurun.

"Ini menunjukkan berbagai program desa atau dana desa berdampak baik dalam memberantas kemiskinan di perdesaan," katanya, dikutip pada Jumat (16/7/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Margo mengatakan jumlah penduduk miskin di perkotaan tercatat 7,89% pada Maret 2021 atau naik 0,01 poin persentase dari posisi September 2020 sebanyak 7,88%. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan turun menjadi 13,10% dari sebelumnya 13,20%.

Garis Kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp472.525 per kapita per bulan, naik 2,96% dibandingkan dengan garis kemiskinan pada September 2020 sebesar Rp458.947 per kapita per bulan. Komposisinya terdiri atas garis kemiskinan makanan Rp349.474 (73,96%) dan garis kemiskinan bukan makanan Rp123.051,00 (26,04%).

Garis kemiskinan yakni suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan akan masuk dalam kelompok miskin.

Baca Juga:
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Adapun secara rata-rata, rumah tangga miskin di Indonesia pada Maret 2021 memiliki 4,49 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.121.637 per rumah tangga miskin per bulan.

Selain angka kemiskinan, BPS juga memaparkan data ketimpangan atau gini ratio pada Maret 2021. Margo menyebut ketimpangan pada Maret 2021 sebesar 0,384 atau naik dari posisi Maret 2020 yang sebesar 0,381.Namun, angka ketimpangan tersebut turun dibandingkan dengan posisi September 2020 yang sebesar 0,385.

Ketimpangan di perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,401, naik dibanding posisi September 2020 yang sebesar 0,399 dan Maret 2020 sebesar 0,393. Sementara di perdesaan, ketimpangan pada Maret 2021 sebesar 0,315, turun dibandingkan dengan posisi September 2020 sebesar 0,319 dan Maret 2020 sebesar 0,317.

Jika dilihat berdasarkan pada wilayah, peningkatan ketimpangan tertinggi terjadi di Jawa Barat, yakni 0,412 pada Maret 2021 atau naik 0,014 poin dari posisi September 2020 yang sebesar 0,359. Sementara itu, penurunan ketimpangan tertinggi tercatat di Kalimantan Selatan, yakni 0,330 atau turun 0,021 poin dari 0,351 pada September 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 11:44 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Turun dari Bulan Lalu, BPS: Inflasi September 2024 Capai 1,84 Persen

Minggu, 29 September 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Modus Baru Akali Inflasi, Mendagri Minta BPS Jaga Akurasi Data

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN