KINERJA FISKAL

Pendapatan RI Cuma Tumbuh 3,1 Persen, Sri Mulyani Beri Penjelasan

Dian Kurniati | Kamis, 23 November 2023 | 13:31 WIB
Pendapatan RI Cuma Tumbuh 3,1 Persen, Sri Mulyani Beri Penjelasan

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.035,6 triliun atau tumbuh 3,1% (year on year/yoy) hingga kuartal III/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pertumbuhan pendapatan negara tersebut masih tergolong bagus. Alasannya, basis pendapatan negara pada 2021 dan 2022 juga sudah terlampau tinggi.

"Kalau kita bandingkan tahun 2022 dan 2021 di mana pertumbuhan pendapatan negara baik pajak, bea cukai, dan PNBP yang tumbuh tinggi, bahwa 2023 masih bisa tumbuh positif itu berarti kita tumbuh di atas 2 baseline yang sangat tinggi," katanya, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani dalam paparannya menyatakan pemerintah membuat sasaran pendapatan negara 2023 secara moderat dengan mempertimbangkan moderasi harga komoditas. Selain itu, ada faktor potensi pendapatan tertentu yang tidak terulang seperti program pengungkapan sukarela.

Dia menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai langkah reformasi untuk menjaga pendapatan negara tetap tumbuh secara berkelanjutan. Salah satunya, melalui pengesahan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

UU HPP memiliki ruang lingkup yang luas di antaranya ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Meski dalam suasana tahun politik, Sri Mulyani menegaskan langkah reformasi yang telah direncanakan bakal terus berlanjut.

"UU HPP itu banyak aturan pelaksanaannya baru akan berlaku pada tahun ini dan tahun depan, jadi kami cukup padat untuk berbagai langkah-langkah pelaksanaan dari reformasi yg sudah ditetapkan dan disetujui oleh DPR," ujarnya.

Mengenai belanja negara, Sri Mulyani menambahkan realisasinya yang senilai Rp1.583,3 triliun atau tumbuh 2,6% masih tetap stabil. Pemerintah akan tetap menggunakan APBN untuk menyelesaikan prioritas pembangunan nasional sekaligus melindungi masyarakat dari gejolak harga komoditas dan energi.

Dengan kinerja pendapatan dan belanja tersebut, postur APBN hingga kuartal III/2023 masih surplus Rp67,7 triliun atau 0,32% PDB. Menurutnya, surplus tersebut menunjukkan APBN masih memiliki kemampuan yang baik untuk menahan berbagai guncangan dan ketidakpastian. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar