KINERJA FISKAL

Pendapatan RI Cuma Tumbuh 3,1 Persen, Sri Mulyani Beri Penjelasan

Dian Kurniati | Kamis, 23 November 2023 | 13:31 WIB
Pendapatan RI Cuma Tumbuh 3,1 Persen, Sri Mulyani Beri Penjelasan

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.035,6 triliun atau tumbuh 3,1% (year on year/yoy) hingga kuartal III/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pertumbuhan pendapatan negara tersebut masih tergolong bagus. Alasannya, basis pendapatan negara pada 2021 dan 2022 juga sudah terlampau tinggi.

"Kalau kita bandingkan tahun 2022 dan 2021 di mana pertumbuhan pendapatan negara baik pajak, bea cukai, dan PNBP yang tumbuh tinggi, bahwa 2023 masih bisa tumbuh positif itu berarti kita tumbuh di atas 2 baseline yang sangat tinggi," katanya, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sri Mulyani dalam paparannya menyatakan pemerintah membuat sasaran pendapatan negara 2023 secara moderat dengan mempertimbangkan moderasi harga komoditas. Selain itu, ada faktor potensi pendapatan tertentu yang tidak terulang seperti program pengungkapan sukarela.

Dia menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai langkah reformasi untuk menjaga pendapatan negara tetap tumbuh secara berkelanjutan. Salah satunya, melalui pengesahan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

UU HPP memiliki ruang lingkup yang luas di antaranya ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Meski dalam suasana tahun politik, Sri Mulyani menegaskan langkah reformasi yang telah direncanakan bakal terus berlanjut.

"UU HPP itu banyak aturan pelaksanaannya baru akan berlaku pada tahun ini dan tahun depan, jadi kami cukup padat untuk berbagai langkah-langkah pelaksanaan dari reformasi yg sudah ditetapkan dan disetujui oleh DPR," ujarnya.

Mengenai belanja negara, Sri Mulyani menambahkan realisasinya yang senilai Rp1.583,3 triliun atau tumbuh 2,6% masih tetap stabil. Pemerintah akan tetap menggunakan APBN untuk menyelesaikan prioritas pembangunan nasional sekaligus melindungi masyarakat dari gejolak harga komoditas dan energi.

Dengan kinerja pendapatan dan belanja tersebut, postur APBN hingga kuartal III/2023 masih surplus Rp67,7 triliun atau 0,32% PDB. Menurutnya, surplus tersebut menunjukkan APBN masih memiliki kemampuan yang baik untuk menahan berbagai guncangan dan ketidakpastian. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA