APBN 2021

Pendapatan 2021 Capai Rp2.003 Triliun, Sri Mulyani: Itu Susah Banget

Dian Kurniati | Rabu, 05 Januari 2022 | 15:15 WIB
Pendapatan 2021 Capai Rp2.003 Triliun, Sri Mulyani: Itu Susah Banget

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Rabu (5/1/2022)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi pendapatan negara 2021 yang mencapai Rp2.003,1 triliun merupakan pekerjaan yang sulit.

Sri Mulyani mengatakan pengumpulan pendapatan negara tidak mudah lantaran dilakukan di tengah perekonomian yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Terlebih, ribuan pegawai Kemenkeu juga turut terkena Covid-19.

"Mungkin dikira gampang mengumpulkan Rp2.003 triliun. Itu susah banget, terlebih dalam situasi anak buah kita terkena dan ekonomi nyungsep, naik, nyungsep lagi," katanya dalam Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan pandemi Covid-19 membuat upaya pengumpulan pendapatan negara lebih menantang. Tantangan tersebut terjadi pada pengumpulan pajak, kepabeanan dan cukai, termasuk pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Di sisi lain, penyebaran Covid-19 terutama varian Delta menyebabkan banyak pegawai Kemenkeu yang terkena virus tersebut. Sepanjang 2021, sekitar 16.000 pegawai terpapar Covid-19 dan sebanyak 130 meninggal dunia.

Meski demikian, pemerintah mampu mencatatkan realisasi pendapatan negara yang positif seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 dan pulihnya ekonomi. Selain itu, lonjakan harga beberapa komoditas juga berdampak terhadap penerimaan pajak, bea, cukai, dan PNBP.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani memperkirakan tantangan pandemi Covid-19 masih akan berlanjut pada tahun ini. Selain itu, ketidakpastian global juga berpotensi memengaruhi kinerja ekonomi di dalam negeri. Belum lagi, muncul varian baru Covid-19, yaitu Omicron.

"Tantangannya belum selesai karena Covid belum selesai. Sekarang ada Omicron," ujarnya.

Pemerintah mencatat realisasi pendapatan negara sepanjang 2021 mencapai Rp2.003,1 triliun atau 115% dari target Rp1.743,6 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101% dari target Rp2.750,0 triliun.

Dengan realisasi tersebut, defisit APBN 2021 mencapai Rp783,7 triliun atau 78% dari target senilai Rp1.006,4 triliun. Nilai realisasi defisit APBN tersebut setara dengan 4,65% terhadap PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?