Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan membuka pendaftaran online sekolah kedinasan 2021 pada 9 April yang bisa diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan terdapat 8 instansi yang membuka pendaftaran tahun ini antara lain Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, Kementerian Perhubungan; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; dan Kementerian Dalam Negeri.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” imbaunya dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Selasa (06/04).
Dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran antara lain pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Informasi perihal syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
Tjahjo menambahkan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Nanti, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.
Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Proses seleksi sekolah kedinasan dijamin akan adil, transparan, dan bebas KKN. Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap praktik penipuan/percaloan.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” tutur Tjahjo. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.