PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pencairan Stimulus Corona Bagi UMKM Dari APBD Provinsi Ini Masih Nihil

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:30 WIB
Pencairan Stimulus Corona Bagi UMKM Dari APBD Provinsi Ini Masih Nihil

Ilustrasi. Perajin menyelesaikan pesanan di sentra kerajinan rotan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz.

MAKASSAR, DDTCNews—Pencairan anggaran penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 di Sulsel tercatat sudah mencapai Rp156,53 miliar atau 31% dari pagu anggaran belanja tidak terduga APBD Sulsel 2020 sebesar Rp500 miliar.

Data tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Selatan (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid. "Realisasi anggaran sudah 31,31% pada kondisi terakhir per 3 Agustus 2020," katanya di Makassar, Jumat (7/8/2020).

Rasyid menambahkan anggaran penanganan Covid-19 diperuntukkan untuk tiga sektor antara lain penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Dilansir dari tribunews, pencairan penanganan di bidang kesehatan baru terealisasi Rp130,84 miliar atau 43,46% dari pagu anggaran senilai Rp301,06 miliar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah mencairkan anggaran tertinggi saat ini yaitu Rp43,2 miliar.

Disusul Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat sebesar Rp35,3 miliar, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Rp16,9 miliar. Dinas Kesehatan sebesar Rp11,7 miliar, RSUP Wahidin Rp6,6 miliar.

lalu, Rumah Sakit Unhas Rp5,6 miliar, Kodam XIV Rp2,7 miliar, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar Rp4,87 miliar, Polda Sulsel Rp2,39 miliar, Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas Rp1 miliar, dan Diskominfo Rp425,2 juta.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Kendati demikian, masih ada empat OPD yang realisasinya masih nihil yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), RSUD Labuang Baji, RSUD Haji Makassar, dan RSIA Siti Fatimah.

Pada bidang penyediaan jaring pengaman sosial terealisasi Rp25,68 miliar atau 61,51% dari pagu anggaran senilai Rp41,7 miliar. Realisasi tersebut di antaranya berasal dari dinas sosial sebesar Rp16,2 miliar.

Berbanding terbalik, pencairan anggaran untuk penanganan dampak ekonomi hingga saat ini masih nihil, padahal pagu anggaran yang disiapkan untuk stimulus UMKM, insentif pajak dan perpanjangan waktu dana bergulir mencapai Rp157,1 miliar.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulsel telah menyetujui usulan alokasi anggaran Pemprov Sulsel untuk percepatan dan penanganan COVID-19 senilai Rp500 miliar sesuai plafon anggaran APBD, dengan pencairan dua tahap.

Tahap pertama yaitu periode Maret-Mei sebesar Rp 250 miliar, dan akan ditambah Rp 250 miliar apabila pandemi Covid-19 belum terkendali. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses